Optimalisasi Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja, Pemda Ende Dan BPJS TK Gelar Rapat Kerja Sama
Ende suaranusabunga.com- Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan terhadap Pekerja Konstruksi di Kabupaten Ende maka Pemerintah Kabupaten Ende bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Rapat bersama di Lantai 2 Kantor Bupati Ende Jumad 26/01/2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G.Ngasu saat membuka kegiatan mengatakan Rapat kerja sama Operasional Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi perlu di lakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 2 tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 tahun 2021 dan Peraturan Bupati No 68 tahun 2021.
Kepada seluruh OPD pengelola kegiatan Kontruksi diharapkan bersinergi dan mengikuti kegiatan tersebut dengan baik demi keselamatan para Pekerja Konstruksi tegas Gusti Ngasu.
Sementara Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Ende Ode Dasa Nova mengatakan kegiatan Rapat Kerja sama Optimalisasi Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja guna memastikan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di Kabupaten Ende terdaftar secara baik sehingga tidak menimbulkan Kemiskinan-kemiskinan yang Ekstrim baru bagi Pemerintah.
Saat ini Kebanyakan Pekerja Konstruksi di Kabupaten Ende adalah warga Lokal sehingga kita ini mereka terdaftar di BPJS Tenaga Kerja sehingga jika mereka mengalami resiko kecelakaan kerja pada saat Proyek berjalan semua sudah di tanggung BPJS TK.
“Tentu kita tidak harapkan terjadi hal buruk atau kecelakaan maupun Kematian saat Masyarakat kita melakukan pekerjaan Kontruksi tetapi kita perlu menjaga dan jika terjadi mereka sudah ada BPJS TK yang tanggung” kata Ode Dasa.
Hadir saat Rapat Asisten 1 dan Asisten 3 Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ende para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para Camat dan Lurah serta Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).(dediwolo)