Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sat Resnarkoba Polres Sikka Amankan A.N.S Pria Asal Malang Yang  Diduga Bawa Narkotika 

Sat Resnarkoba Polres Sikka Amankan A.N.S Pria Asal Malang Yang  Diduga Bawa Narkotika 

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka Jumad 24/10/2025 berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.N.S. (39), warga Asal Malang, Jawa Timur, yang berdomisili di Kelurahan Lopalima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka karena Diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika  Jenis Sabu. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/X/2025/SPKT-RES SIKKA/POLDA NTT tanggal 24 Oktober 2025.  Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yakobus K. Sanam, S.H  selasa 28/10/2025 dalam rilis yang di terima media ini  Menjelaskan  setelah mendapat Informasi dari Masyarakat terkait adanya Aktivitas Peredaran Narkotika di Wilayah  Baomekot  Kecamatan Hewokloang, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi.  Sekitar pukul 18.00 Wita petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Maumere, Baomekot. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam helm Bogo tanpa kaca milik pelaku. Dari hasil interogasi awal, A.N.S. mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang berinisial P, yang berdomisili di sekitar Km 2, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap saudara P hingga pukul 23.00 Wita, namun belum berhasil ditemukan.. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 2 plastik klip bening (1 berisi sabu, 1 kosong), Uang tunai Rp921.000, 1 unit HP Oppo A57 warna krem, 1 unit sepeda motor Supra tanpa plat, 1 buah helm Bogo tanpa kaca, 1 tas samping warna biru merek sport, 1 dompet coklat, 1 bungkus rokok Dji Sam Soe 234 berisi 2 batang rokok, 2 buah pemantik warna merah dan hijau. A.N.S mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri sebagai bentuk kesenangan pribadi. Modusnya, sabu dibakar menggunakan kertas timah rokok dan diisap seperti rokok biasa. Pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Uji laboratorium terhadap barang bukti juga positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamina. Saat ini, tersangka telah **ditahan di Mapolres Sikka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial apabila terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Sat Resnarkoba Polres Sikka  Ujar   IPTU Yakobus K. Sanam, S.H  berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi guna mewujudkan Kabupaten Sikka bebas dari Narkoba (Dediwolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Diminta Ungkap Ada apa Dibalik Gratifikasi

    Polisi Diminta Ungkap Ada apa Dibalik Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com- Lambannya penanganan Kasus Gratifikasi yang melibatkan 7 oknum Anggota DPRD Ende setelah adanya  Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ende yang memerintahkan Penyidik Kepolisian untuk melanjutkan Kasus tersebut namun sampai saat berjalan di tempat terus menuai protes. Elias Cima S,sos Akademisi dari STPM Santa Ursula Ende kepada Wartawan di Ende 18/4 mengatakan kasus Gratifikasi merupakan […]

  • Relawan Jokowi Kabupaten Ende di Deklarasikan

    Relawan Jokowi Kabupaten Ende di Deklarasikan

    • calendar_month Senin, 1 Okt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ende snb.com – Dukungan Kepada  Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi Presiden RI pada Pemilihan Presiden 2019 terus mengalir, Hari ini 1/10 Relawan Joko Widodo Istiqomah Kabupaten Ende mendeklarasikan Dukungan di Aula Hotel Grand Wisata. Sebelum di lakukan Deklarasi Dukungan Relawan Joko Widodo Istiqomah Kabupaten Ende melakukan diskusi dengan menghadirkan 4 Pemateri dari Akademisi,Politisi dan Pedagang. Ibu […]

  • Pekerjaan Sumur Dan MCK  Tak Kunjung Selesai ,Tokoh Masyarakat Desa Tedamude Minta APH Lakukan Penyelidikan

    Pekerjaan Sumur Dan MCK  Tak Kunjung Selesai ,Tokoh Masyarakat Desa Tedamude Minta APH Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Tokoh Masyarakat Desa Tendamude Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo meminta Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk melakukan Penyelidikan terkait dugaan Korupsi di Desa Tedamude.  Ada  Dua Item Pekerjaan yaitu Pembangunan Sumur Dan Toilet yang Hingga saat ini tidak selesai Pekerjaannya tetapi dalam Laporan Kepala Desa bahwa Pekerjaan Tersebut telah rampung 100 %. […]

  • Mulai 4 Desember  PT.PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

    Mulai 4 Desember  PT.PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta suaranusabunga.com,- Mulai tanggal 4 Desember 2025 – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI membuka layanan pengiriman bantuan bencana khusus korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara secara gratis menggunakan kapal PELNI. Layanan ini mulai berlaku Kamis (4/12) di seluruh kantor cabang PELNI di Indonesia. Barang bantuan dapat berupa dan tidak terbatas pada […]

  • Rayakan Ulang Tahun Putrinya Yang Ke 6, Kapolres Ende Dan Ibu Berbagi Kasi Di Panti Asuhan Pati Ji’e Pama Pawe

    Rayakan Ulang Tahun Putrinya Yang Ke 6, Kapolres Ende Dan Ibu Berbagi Kasi Di Panti Asuhan Pati Ji’e Pama Pawe

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Sebagai bentuk ucapan Syukur atas Bertambahnya usia Putri mereka yang ke 6 Tahun, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M dan Ibu Ny Dhana Ngurah Joni merayakannya bersama anak-anak Panti Asuhan Pati Ji’e Pama Pawe. Kedatangan Kapolres bersama keluarganya pun disambut begitu hangat oleh pengurus beserta anak-anak panti. Nyonya Dhana Ngurah […]

  • Memimpin Tanpa Sekat ,AKBP Yudhi Franata Duduk Lesehan di Lapangan Usai Apel, Dengar Ungkapan Hati Anggota 

    Memimpin Tanpa Sekat ,AKBP Yudhi Franata Duduk Lesehan di Lapangan Usai Apel, Dengar Ungkapan Hati Anggota 

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ​Ende suaranusabunga.com –  Senin (08/06/2026), Lapangan Mapolres Ende mendadak cair. Ketegangan yang biasanya melekat pada sebuah apel formal kepolisian langsung luruh begitu Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, mengajak seluruh personelnya untuk langsung duduk lesehan bersama di rumput lapangan. ​Orang nomor satu di Polres Ende ini memilih meruntuhkan jarak demi mendengar langsung isi […]

expand_less