Tim Gabungan Polres Ende Gagalkan Pengiriman 735 Liter Miras Jenis Moke Dari Aimere Ke Maumere

Ende suaranusabunga.com- Tim Gabungan Satuan Resnarkoba dan Intelkam Polres Ende yang di Pimpin Kabag OPS Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta SE berhasil menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Jenis Moke dari Aimere Ke Maumere .
Dalam Rilis yang diterima media ini di jelaskan Setelah menerima informasi dari Masyarakat Tim Langsung bergerak melakukan Razia pada Semua Kendaraan yang berasal dari Aimere Tujuan Maumere Kabupaten Sikka di Seputaran Ndao.

Operasi yang dilakukan pada 13 Juni 2023 sekitar Pukul 02.00 Wita Tim berhasil menemukan Moke sebanyak 21 Jirgen atau sekitar 735 Liter yang di muat dengan Mobil APV Nomor Polisi DK.1375 IU.
Saat ini Miras Jenis Moke tersebut telah di lakukan Penyitaan dan diamankan di Ruangan Sat Resnarkoba ungkap AKP Oka Deswanta.
Lanjut AKP Oka Deswanta selain kegiatan Rutin, Operasi Miras juga di lakukan guna menjawab Permintaan Masyarakat saat Kegiatan Jumad Curhat yang meminta agar Polisi dan Jajaran melakukan Operasi karena sering terjadi keributan saat acara yang di sebabkan karena Minuman Keras.
Untuk diketahui pemilik Moke tersebut berinisial YFT (38 Tahun) Warga Foa Kecamatan Aimere yang keseharian Bekerja sebagai Sopir.( Dedi)