Dihantar Pendukung Dan Simpatisan, Partai Perindo Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPU Ende
Ende suaranusabungamcon- Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Perindo Kabupaten Ende Resmi Mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende Sabtu 13/5/2023.
Tiba di KPU sekitar Pukul 09.00 Ketua Partai Perindo Antonius Yohanes Bata SE yang biasa di Sapa Aries Putra Lawa dan Simpatisannya diterima Anggota KPUD Kabupaten Ende kemudian diarahkan ke Lantai Dua untuk melakukan Penyerahan Berkas Bakal Calon Anggota DPRD kepada Ketua KPUD disaksikan Anggota Bawaslu Kabupaten Ende.
Ketua KPU Kabupaten Ende Adolorata Maria Da Lopez Bi S,Sos dalam Arahannya mengatakan Partai Perindo adalah Partai Ke Enam ( 6) yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRDnya.
Setelah menerima Berkas Bakal Calon Anggota DPRD dari Ketua Perindo maka KPUD akan melakukan Pemeriksaan Berkas oleh Admin KPU di Dampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Bawaslu.
Adapun yang di Lakukan Pemeriksaan data dokumen adalah Pemeriksaan Data pada Silom dengan Dokumen Fisik Model B pengajuan Parpol , Model B daftar Bakal Calon di Lampirkan dengan Persetujuan dari DPP.
Setelah dilakukan Pemeriksaan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Perindo Di Nyatakan Lengkap dan Selanjutnya KPU akan melakukan Verifikasi.
Ketua Partai Perindo Kabupaten Ende Aries Putra Lawa mengatakan Pihaknya Mempercayai bahwa KPUD akan bekerja Maksimal dalam Melakukan Verifikasi nantinya.
Hadir saat Penyerahan Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Perindo Ketua KPUPropinsi NTT Tomas Dohu, Ketua KPU Kabupaten Ende Adolorata Maria Da Lopez Bi S Sos dan Anggota KPU serta Anggota Bawaslu.( Ded)