Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Polres Ende Menang Praperadilan Yang Di Ajukan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim : Proses Sudah Sesuai Aturan

Polres Ende Menang Praperadilan Yang Di Ajukan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim : Proses Sudah Sesuai Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Hakim Tunggal pada  Pengadilan Negeri Ende menolak semua gugatan Praperadilan yang di Ajukan JK Oknum Guru Tersangka Pencabulan pada salah satu sekolah di Ende.
Kepada wartawan Di kantor Pengadilan Negeri Ende Senin 6/6/2022 Humas Pengadilan I Putih Renata Indra Putra SH menjelaskan bahwa sidang Praperadilan No 1/PID.Pra/2022/PN.END dengan Pemohon JK dan Tergugat Polres Ende di pimpin oleh Hakim Tunggal Made M M Wihardana SH sudah di Putuskan hari ini.
Ada Lima (5) Poin yang di jadikan dalil Gugatan di ajukan oleh Pemohon JK antara lain soal Proses Penangkapan, Penetapan Tersangka, Pendampingan Penasihat Hukum, Penahanan  sampai pada Penyitaan.
Hakim sudah Memutuskan bahwa semua Dalil yang di Ajukan oleh Pemohon Di Tolak atau Menolak Praperadilan sepenuhnya,  dan berpendapat bahwa Proses yang di lakukan oleh Termohon dalam hal ini Polres Ende sudah sesuai dengan regulasi dan Aturan yang benar dalam KUHP.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman SH di halaman Kantor Pengadilan Negeri Ende mengatakan  Putusan sudah di Tolak secara keseluruhan artinya Proses yang di lakukan oleh Penyidik Sah sesuai dengan Aturan yang berlaku.
Selanjutnya kata IPTU Yance Kadiaman SH penyidik akan segera melengkapi Berkas Perkara sesuai dengan Petunjuk Jaksa.
” Dengan adanya Putusan Penolakan Gugatan Praperadilan hari ini makanya tinggal Penyidik melengkapi berkas untuk di Kirim kembali ke JPU dan secepatnya kalau sudah Lengkap bisa P21 sehingga Tersangka bisa mempertanggung jawabkan Perbuatannya di Pengadilan tegas IPTU Yance.
Saat ini tersangka masih di tahan di Polres Ende dan kepada tersangka di kenakan Pasal pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak.
Hal yang memberatkan tersangka adalah Tersangka adalah seorang Guru dan Kepala Sekolah dari Korban yang seharusnya mendidik anak Bangsa untuk menjadi Baim tetapi malah melakukan Tindakan Pidana yang merusak masa Depan anak.( Dediwolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tahan Rojer  Pelaku Penabrak Benediktus ,Di Jalan Gatot Subroto

    Polisi Tahan Rojer  Pelaku Penabrak Benediktus ,Di Jalan Gatot Subroto

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Ende resmi menahan Herman Yoseph Seni Elias Rojer Warga Desa Tani Woda (21 Tahun)  Pelaku Penabrak yang menyebabkan Benediktus Sudi Meninggal Dunia selasa 24/6/2025. KBO  Sat Lantas Polres Ende Ipda Ucep Rago kepada media ini menjelaskan Bahwa penahanan Rojer  sesuai dengan surat Perintah Penahanan  SP.Han/01/Vi/2025/Lantas setelah Unit Laka […]

  • Tidak Kantongi Ijin, Ratusan Ekor Burung Diamankan BKSDA dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Ende

    Tidak Kantongi Ijin, Ratusan Ekor Burung Diamankan BKSDA dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Ende

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Tim Gabungan yang terdiri Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA), Karantina Pertanian Kelas 11 Ende, Angkatan Laut dan KP3 Laut berhasil mengamankan ratusan Ekor Burung yang di duga hendak di Selundupkan ke Surabaya karena tidak Kantongi Ijin Resmi. Staf Pengawas Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Kabupaten Ende Hasan kepada media […]

  • Kasi Intel Kejari Ende Tegaskan Penelpon Gelap Yang Gunakan Foto Profil Dirinya Adalah Penipuan 

    Kasi Intel Kejari Ende Tegaskan Penelpon Gelap Yang Gunakan Foto Profil Dirinya Adalah Penipuan 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Pasca Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Uang 1.9 M Di RSUD Ende Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU),  orang tidak dikenal mulai Melakukan Aksinya dengan Menelpon sejumlah  Pegawai RSUD Ende dan meminta Uang dengan Jumlah Tertentu. Kepada Wartawan  Media ini salah seorang staf di RSUD Ende mengatakan dirinya di telepon oleh […]

  • Penggunaan Obligasi Daerah Harus Melalui Persetujuan DPRD

    Penggunaan Obligasi Daerah Harus Melalui Persetujuan DPRD

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SEMARANG, Keinginan pemerintah Jawa Tengah menggunakan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan infrastruktur alternatif harus mendapat izin dari kalangan dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD). Tidak hanya persetujuan, Pemda bersama DPRD juga harus membuat dua peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal obligasi. “Tiap daerah harus meminta persetujuan DPRD, biasanya ketika rapat paripurna,” kata Iwan […]

  • Dandim 1602 Ende Terima Penghargaan Juara Lomba Penulisan  Karya Teritorial Terbaik dari KASAD

    Dandim 1602 Ende Terima Penghargaan Juara Lomba Penulisan  Karya Teritorial Terbaik dari KASAD

    • calendar_month Senin, 26 Nov 2018
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Dandim 1602 Ende Lekol Kav Suteja SH.Msi senin 26/11  menerima penghargaan sebagai Juara 1 dan Predikat terbaik dalam Lomba Penulisan Karya Tulis Teritorial berupa Essay Tingkat Perwira Menengah ( Pamen) dan Karangan Militer Tingkat Perwira Pertama ( Pama). Perhargaan tersebut di serahkan Langsung oleh KASAD Jenderal Mulyono bertempat di Pussenif Bandung saat […]

  • Ingin Punya Motor, Empat Orang Anak Di Ende Nekat Mencuri Motor

    Ingin Punya Motor, Empat Orang Anak Di Ende Nekat Mencuri Motor

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Empat Orang Pelajar di Kabupaten Ende terpaksa harus berurusan dengan Hukum karena nekat mencuri Motor milik Warga Jalan Ahmad Yani. Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH dalam pres rilis yang di terima Suaranusabunga.com menjelaskan Ke Empat Orang Anak tersebut antara lain inisial HBS, ND , GG dan GD. Saat ini kami baru […]

expand_less