Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Polres Ende Menang Praperadilan Yang Di Ajukan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim : Proses Sudah Sesuai Aturan

Polres Ende Menang Praperadilan Yang Di Ajukan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim : Proses Sudah Sesuai Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Hakim Tunggal pada  Pengadilan Negeri Ende menolak semua gugatan Praperadilan yang di Ajukan JK Oknum Guru Tersangka Pencabulan pada salah satu sekolah di Ende.
Kepada wartawan Di kantor Pengadilan Negeri Ende Senin 6/6/2022 Humas Pengadilan I Putih Renata Indra Putra SH menjelaskan bahwa sidang Praperadilan No 1/PID.Pra/2022/PN.END dengan Pemohon JK dan Tergugat Polres Ende di pimpin oleh Hakim Tunggal Made M M Wihardana SH sudah di Putuskan hari ini.
Ada Lima (5) Poin yang di jadikan dalil Gugatan di ajukan oleh Pemohon JK antara lain soal Proses Penangkapan, Penetapan Tersangka, Pendampingan Penasihat Hukum, Penahanan  sampai pada Penyitaan.
Hakim sudah Memutuskan bahwa semua Dalil yang di Ajukan oleh Pemohon Di Tolak atau Menolak Praperadilan sepenuhnya,  dan berpendapat bahwa Proses yang di lakukan oleh Termohon dalam hal ini Polres Ende sudah sesuai dengan regulasi dan Aturan yang benar dalam KUHP.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman SH di halaman Kantor Pengadilan Negeri Ende mengatakan  Putusan sudah di Tolak secara keseluruhan artinya Proses yang di lakukan oleh Penyidik Sah sesuai dengan Aturan yang berlaku.
Selanjutnya kata IPTU Yance Kadiaman SH penyidik akan segera melengkapi Berkas Perkara sesuai dengan Petunjuk Jaksa.
” Dengan adanya Putusan Penolakan Gugatan Praperadilan hari ini makanya tinggal Penyidik melengkapi berkas untuk di Kirim kembali ke JPU dan secepatnya kalau sudah Lengkap bisa P21 sehingga Tersangka bisa mempertanggung jawabkan Perbuatannya di Pengadilan tegas IPTU Yance.
Saat ini tersangka masih di tahan di Polres Ende dan kepada tersangka di kenakan Pasal pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak.
Hal yang memberatkan tersangka adalah Tersangka adalah seorang Guru dan Kepala Sekolah dari Korban yang seharusnya mendidik anak Bangsa untuk menjadi Baim tetapi malah melakukan Tindakan Pidana yang merusak masa Depan anak.( Dediwolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Peduli Sampah 2019,  ini Yang di Lakukan Polres Ende

    Peringati Hari Peduli Sampah 2019,  ini Yang di Lakukan Polres Ende

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Ket foto : Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin sedang mengangkat sampah Ende snb.com- Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 Aparat Kepolisian Resor Ende melakukan aksi kerja bakti dengan membersihkan Sampah di sepanjang Pantai Ria Kamis 21/2. Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin Sik dalam arahannya saat Apel Peduli sampah di Halaman Mapolres Ende […]

  • Keluarga Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Ende, Tahan dan Proses Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan

    Keluarga Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Ende, Tahan dan Proses Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ​Ende suaranusabunga.com – Keluarga almarhum Paulus Pende alias Adi, korban penganiayaan yang berujung maut  menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polres Ende. Penyampaian Apresiasi disampaikan Keluarga korban , saat Korban akan di semayamkan di tempat peristirahatan terakhir yang di hadiri langsung oleh Kapolres Ende bersama jajaranya, Sabtu 01/11/2025. ​Setelah peristiwa tragis yang menimpa […]

  • Dukung Pemberantasan Korupsi di Ende, PMKRI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek SPAM  Ndori Ke Kejaksaan

    Dukung Pemberantasan Korupsi di Ende, PMKRI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Ndori Ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Guna mendukung pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Ende Senin 2/3/2019 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI) Cabang Ende Resmi melaporkan Dugaan Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) tahun 2016  di Kecamatan Ndori ke Kejaksaan Negeri Ende dan di Terima oleh Kasi Intel Kejari Ende Bangga Prahara SH.  Kepada wartawan usai […]

  • Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PNPM Kota Baru

    Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PNPM Kota Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ende Snb.com.Penyidik Kejaksaan Negeri Ende kamis 12/4  meningkatkan kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kota Baru tahun 2015 dari Penyelidkan ke Penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Ende Muji Murtopo SH M.Hum melalui Kasi Intel Abdon Toh SH di ruang Kerjanya kamis 12/4 mengatakan kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kota Baru di duga merugikan Negara Senilai 250 […]

  • Pemda Ende  Hibah Saluran 3.400 Meter Kepada Pihak Bandara H.Hasan Aroeboesman

    Pemda Ende Hibah Saluran 3.400 Meter Kepada Pihak Bandara H.Hasan Aroeboesman

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Pemerintah Kabupaten Ende akirnya menyerahkan ( Hibah )  Saluran dalam area  Bandara H.Hasan Aroeboesman kepada Pihak Bandara. Penyerahan atau Hibah Saluran tersebut di lakukan Selasa 7 Februari 2023 dari Pemerintah Kabupaten Ende yang diwakili Asisten 3 kepada Kementerian Perhubungan melalui  Ditjen Perhubungan Udara. Kepada wartawan di kantornya Selasa 7/2/2023  Kepala Bandara H […]

  • Cegah Corona, Polres Ende Semprot Disinfektan Di Kota Ende

    Cegah Corona, Polres Ende Semprot Disinfektan Di Kota Ende

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Langkah konkrit upaya pencegahan masuknya Virus Corona ( Covid-19) di wilayah Kabupaten Ende maka jumad 27/3 Jajaran Polres Ende mulai melakukan Penyemprotan Disinfektan di seputar kota Ende. Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin kepada Wartawan di Kantornya menjelaskan penyemprotan Disinfektan di lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dan penghentian penyebaran Virus Corona. Ini adalah tindakan nyata […]

expand_less