Polisi Diminta Ungkap Ada apa Dibalik Gratifikasi

Ende Suaranusabunga.com- Lambannya penanganan Kasus Gratifikasi yang melibatkan 7 oknum Anggota DPRD Ende setelah adanya  Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ende yang memerintahkan Penyidik Kepolisian untuk melanjutkan Kasus tersebut namun sampai saat berjalan di tempat terus menuai protes.
Elias Cima S,sos Akademisi dari STPM Santa Ursula Ende kepada Wartawan di Ende 18/4 mengatakan kasus Gratifikasi merupakan Pintu masuk untuk mengungkapkan semua proses penetapan legislasi yang selama ini terjadi di DPRD Ende.
“Kita menduga ada proses yang salah dan tidak benar dalam proses penetapan Legislasi di DPRD Ende  sehingga sampai terjadi Gratifikasi”tegas Elias Cima.
Tidak ada alasan bagi Kepolsian Resor Ende 4 Proses Hukum Kasus Gratifikasi tersebut karena Hakim melalui Putusan Pra Peradilan telah memerintahkan untuk di lanjutkan prosesnya.
Polisi harus punya Nurani untuk membongkar ada apa dibalik gratifikasi itu sendiri, bukan hanya soal uang 10 atau 20 juta tetapi masyarakat saat ini menunggu mungkin ada persoalan yang lebih besar misalnya Penyertaan Modal atau ada persoalan lain yang terjadi sehingga harus di ungkap secara terbuka.
Hal lain yang juga di sampaikan Elias Cima adalah saat ini adalah Tahun Politik sehingga Rakyat juga harus di beri pendidikan Politik yang benar sehingga dalam memilih DPRD harus lihat kapasitas, integritas dan trik record karena ketika terpilih dan menjalankan Tugasnya sebagai Wakil Rakyat apa yang bisa di harapkan jika wakilnya Sarat Gratifikasi.(dedi wolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *