Terima Hostia Tetapi Tidak Langsung Menyantap, ANI 21 Tahun Di Serahkan Ke Polisi

Ket : Pertemuan antara Pastor Paroki, Mosalaki,Dewan Gereja, Orang tua pelaku dan Polres Ende

 

Ende suaranusabunga.com- Masyarakat Kabupaten Ende dihebohkan dengan berita dugaan Pencemaran Hosti yang beredar di media sosial Facebook dan terjadi di Gereja St. Yoseph Onekore Minggu pagi  27/3/2022 setelah Misa Pertama.
Berdasarkan Informasi tersebut media ini melakukan penelusuran ke Gereja St.Yoseph Onekore dan Polres Ende.
Sampai di Gereja St Yoseph Onekore sedang di lakukan pertemuan antara Dewan Gereja, Mosalaki dan Orang Tua terduga Pelaku Pencemaran Hosti tersebut dan Pihak Polres Ende yang di hadiri Wakapolres.
Kepada awak media Pastor Paroki Onekore P.Krispinianus Lado SVD menjelaskan saat Misa Pertama pukul (06-08 Wita ) ada seorang Pemuda yang  mengikuti Misa dan semua tidak tau kalau beliau bukan beragama Katolik.
Saat umat menerima Komuni yang bersangkutan juga ikut terima, tetapi tidak langsung menyantap, sampai di tempat duduk orang tersebut baru menyantap sehingga ada yang melihat kemudian mengikuti pemuda tersebut.
Setelah menyantap Hosti  pria tersebut langsung keluar sehingga orang yang melihat langsung  mengikuti dia kemudian bapak Mosalaki Om Don Wajo yang melihatnya langsung mengamankan dan membawa ke Polres Ende.
Lanjut Pater Krispinianus Lado SVD setelah kejadian tersebut umat mulai berdatangan ke Gereja tetapi bersyukur Bapak Mosalaki dan Dewan Gereja bisa meredam.
Satu hal yang perlu di berikan Apresiasi adalah orang Tua terduga Pelaku datang ke Paroki dan Menyampaikan permohonan maaf kepada kami semua dan di situ baru kami mengetahui bahwa Pemuda tersebut beragama Islam.
Sebagai Pastor Paroki kami memberikan Pengampunan kepada yang bersangkutan tetapi kami bersepakat untuk menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses Hukum lebih lanjut sehingga kita semua bisa mengetahui apa Motif yang bersangkutan sampai melakukan hal tersebut.
Sebelum menerima Hosti kan sudah di umumkan oleh petugas bahwa yang berhak Menerima Hosti adalah Orang Katolik yang Pantas tetapi pemuda tersebut berani melakukannya.
Sementara Waka Polres Ende Kompol Suka Abdi di ruang kerjanya menjelaskan Pihaknya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pastor Paroki Onekore, Dewan Gereja juga Mosalaki Onekore yang telah meredam Umat Katolik di Onekore.
Pelaku saat ini  sudah di amankan di Polres Ende untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berinisial ANI ( 21 tahun) adalah Warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanjung Kecamatan Ende Selatan.
Kepada pelaku sementara kita  Sangkakan dengan Pasal 156 A  Huruf A KUHP ungkap Kompol Suka Abdi.( Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *