Satu Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 , Kades Ndungga Minta Gugus Tugas Rapidtest Masal Warganya
Ende suaranusabunga.com – setelah salah satu warganya terkonfirmasi Positif Covid-19, Kepala Desa Ndungga meminta agar Gugus Tugas segera lakukan Pemeriksaan Rapidtest Masal bagi warganya.
Rapidtest Masal bertujuan untuk melokalisir Penyebaran Covid-19 di Desanya.
Kepada media ini di kantornya Rabu 26/08/2020 Kepala Desa Ndungga Urbanus Membha mengatakan rapidtest masal sangat penting supaya bisa mengetahui sedini mungkin jangan sampai masih ada warga yang reaktif Covid-19 karena memang setelah di umumkan ada warga yang positif Covid-19 dengan sendirinya warga datang menyampaikan bahwa mereka pernah kontak erat dengan Pasien Covid-19 tersebut.
Dirinya menyebut pasien Covid-19 tersebut sangat dekat dengan masyarakat di Desa Ndungga yang mana dalam sepekan terakir ada begitu banyak kegiatan seperti Arisan keluarga, juga acara pesta yang melibatkan yang bersangkutan.
Hal yang sama juga di sampaikan Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai PSI Eman Minggu.
Di katakan Eman Minggu Pemerintah harus lebih sigap menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Ndungga tersebut dengan melakukan Rapidtest masal.
” Saya minta segera di lakukan Rapidtest masal kepada semua warga Desa Ndungga karena telah terjadi kontak erat antara Pasien dengan Warga Desa” tegas Eman Minggu.
Dimasa New Normal ini kata Eman sepertinya ada kelengaan dalam menangani Covid-19.
Hal yang menjadi contoh konkrit adalah para tenaga Medis baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas baru menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) saat ada masyarakat ada yang terkonfirmasi Positif Covid-19 padahal Pandemi Covid-19 belum berlalu.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan Masker serta mencuci tangan untuk menghindari Penyebaran Covid-19.( Dedi)