Djolan Rinda Minta PT.Yety Dharmawan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Wologai- Pemo

Ende snb.com –  Ruas jalan Nangaba – Pemo yang baru dikerjakan tahun 2017/2018 saat ini  sudah kembali mengalami kerusakan berat.
Pantauan awak media Jumat ( 1/5/2020) di beberapa titik ruas jalan Nangaba – pemo saat ini sudah rusak tepatnya di kombandaru Desa Ria raja dan Kesibou Desa Wolokaro dan masih mengalami sudah dalam kondisi rusak parah.
Permukaan aspal yang terkupas yang mengakibatkan para pengguna jalan terpaksa Ekstra hati- hati karena seperti ada kubangan di sepanjang jalan tersebut.
Tokoh Muda Kecamatan Ende Djolan Rinda saat dimintai komentar terkait kerusakan jalan tersebut mengatakan untuk ruas jalan Nangaba – Pemo baru  dikerjakan sejak tahun 2016 sampai 2018.
Lebih lanjut kata Djolan Rinda  Untuk tahun 2019 ada proyek lanjutan dari Wologai- Boafeo yang di kerjakan oleh PT.Yety Dharmawan.
” Yang saya liat kerusakan jalan tersebut akibat  kendaraan proyek yang mengangkut material dengan beban muatan tinggi dari Ende untuk pekerjaan Wologai- Boafeo sehingga badan jalan rusak.
‘kami meminta kepada Dinas Pekerjaan umum kabupaten Ende untuk bertanggun jawab dan segera melakukan perbaikan” Tegas Mantan Aktivis PMKRI Ende ini.
Ditambahkan Djolan seharusnya kontraktor yang mengerjakan Proyek Wologai- Boafeo harus bertanggung jawab memperbaiki  titik – titik kerusakan tersebut sehingga Masyarakat tidak menjadi korban karena memang sangat rawan terjadi kecelakaan dan bila tidak di lakukan maka sebagai Masyarakat pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Ende.
Sebagai Tokoh Muda Kecamatan Ende dirinya  sangat menyayangkan sikap acuh dari dinas PU kabupaten Ende yang mengabaikan kerusakan jalan yang sudah menelan anggaran puluhan miliar rupiah. ( Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *