Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Orang Tua Pelaku Pembuang Bayi Di Naungan Kasih Ditangkap Di Kos-kosan Dekat Kampus Unflor

Orang Tua Pelaku Pembuang Bayi Di Naungan Kasih Ditangkap Di Kos-kosan Dekat Kampus Unflor

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com –  Tim Gabungan Polres Ende berhasil menangkap dan Mengamankan Orang Tua Pelaku Pembuang Bayi yang di  temukan Suster Inosensi di Pintu Kapela Naungan Kasih pada selasa 25/6/2024.
SML (20 tahun)   yang merupakan Ayah Bayi Perempuan di tangkap di ATM dekat Kampus Unflor Ende dan TAF ( 21 Tahun) Ibu Bayi Di tangkap di Kos-kosan di seputaran Jalan Sam Ratulangi ( Reli TV) Kelurahan Paupire.
Keduanya adalah Mahasiwa pada salah satu Perguruan Tinggi Di Ende dimana SML Smester 2 dan TAF Smester 4.
Kepada Penyidik keduanya mengaku takut diketahui kedua Orang Tua dan juga masih Ingin Melanjutkan Kuliah karena selama Hamil Orang tua tidak pernah di beritau.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SIK SH MH  Melalui Kasat Reskrim  AKP Cecep Ibnu Ahmadi SIK SH MH menjelaskan sebelum mengantar Bayi Ke Panti Asuhan kedua orang tersebut sudah berembuk dan Bersepakat.
Lebih lanjut AKP Cecep mengatakan Berdasarkan Pengakuan Kedua orang tua bahwa bayi tersebut di lahirkan di Puskesmas Onekore pada tanggal 14 Juni 2024 sehingga Usia Bayi Perempuan tersebut baru 12 Hari.
Keduanya memilih untuk mengantar Bayi tersebut Ke Panti Asuhan Nauangan Kasih karena berpikir bahwa Keselamatan Bayi lebih terjamin.
Sementara TAF Ibu Bayi kepada Wartawan mengatakan dirinya bersama suami mengantar Bayi Perempuan mereka ke Panti Asuhan pada Pukul 02.00 Wita.
Yang menaruh Bayi Di Pintu Kapela Naungan Kasih Suami Saya dan Saya Menunggu di Luar, setelah itu kami langsung Pulang Ungkap TAF.
Sesampainya di Kos kami di tanyai oleh Ibu Kos dan kami bilang Bayi sudah kami antar Pulang Ke Kampung.
Akibat perbuatannya Kedua  Pelaku orang Tua Bayi Perempuan tersebut saat ini di tahan di Mapolres Ende dan Terancam Pidana sesuai Pasal 305 KUHP tentang menaruh anak dibawah umur 7 tahun di satu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud bebas dari pemeliharaan anak itu dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.(dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Ende Tangkap Dua Orang Penjual KP Di Ndona

    Sat Reskrim Polres Ende Tangkap Dua Orang Penjual KP Di Ndona

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Kesatuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim)  Polres Ende menangkap dua orang penjual Kupon Putih ( KP) di Desa Lokoboko dan Onelako Kecamatan Ndona pada tanggal 3 dan 4 April 2022. Kasat Reskrim Polres Ende IPTU .Yance Y. Kadiaman. S.H kepada suaranusabunga.com di ruang kerjanya 5/4/2022 menjelaskan Penangkapan kedua orang penjual Kupon […]

  • Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas,Kapolres Joni Mahardika Minta Anggota Rawat Kendaraan

    Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas,Kapolres Joni Mahardika Minta Anggota Rawat Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Guna mendukung pelaksanaan Tugas anggota di Lapangan maka Rabu 9/8/2023 Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menggelar Apel Pemeriksaan Kendaraan. Dalam Arahannya Kapolres AKBP I Gede Ngurah Joni M.SH.Sik MH meminta kepada seluruh anggota yang menggunakan Kendaraan Dinas untuk merawat secara baik Kendaraan tersebut. “Rekan-rekan semua saya harapkan untuk menjaga […]

  • Jaksa Tahan Anggota DPRD Ende dari PKB

    Jaksa Tahan Anggota DPRD Ende dari PKB

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ende SNB- Mantan Ketua Koperasi Baranuri yang saat ini menduduki Jabatan sebagai Anggota DPRD Ende dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abidin Suleman senin 8/1/2018 Resmi di Tahan Penyidik Kejaksaan Negeri Ende. Abidin Suleman di Tahan karena terbukti secara Sah bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UKM tahun 2014. […]

  • Gelar Jumat Curhat Di Mesjid Al-Jihad, Kapolsek Wolowaru Dengar Keluhan Masyarakat 

    Gelar Jumat Curhat Di Mesjid Al-Jihad, Kapolsek Wolowaru Dengar Keluhan Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com- Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos bersama jajaranya mendengarkan Curhatan dan Aspirasi Masyarakat melalui Kegiatan Jumat Curhat  di Masjid Al-jihad Ho’amaka Desa Mbuliwaralau Kecamatan Wolowaru. Jumat (7/6/2024) Pukul 13.00 Wita.             Kegiatan Jumad Curhat yang digagas oleh Mabes Polri dilakukan agar Kepolisian dapat mendengarkan Curhatan Masyarakat secara langsung terkait Tugas Anggota […]

  • Setelah 12 Jam Hanyut , Darius Raja  Ditemukan Meninggal

    Setelah 12 Jam Hanyut , Darius Raja Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Setelah Hanyut Dibawa Banjir hampir 12 Jam, Darius Raja Warga Redabei, Desa Uzuramba Barat RT/RW 07/04  Kecamatan Ende akirnya di temukan Warga sekitar Pukul 05.30 Wita dalam Keadaan Meninggal Dunia. “Korban ditemukan  Pukul 05.30 ,sekitar 2 Km dari Lokasi kejadian dalam keadaan sudah meninggal dan langsung di bawa keluarga”Kata AKP Sudarmin Diberitakan sebelumnya Darius […]

  • Ini Pesan Kabalai Pelaksana Penyediaan Perumahan Saat Serahkan Kunci Rusun Kepada Pimpinan Susteran CIJ Ende

    Ini Pesan Kabalai Pelaksana Penyediaan Perumahan Saat Serahkan Kunci Rusun Kepada Pimpinan Susteran CIJ Ende

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Rumah Susun bantuan Kementerian PUPR untuk Yayasan Bina Wirawan khususnya SMK Muktiaca Ende Sabtu 15/10/2022  Resmi beroperasi. Peresmian Rumah susun tersebut ditandai dengan Penyerahan Kunci dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara Timur kepada Pemimpin Umum Susteran CIJ. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara  II Yublina Dila Bunga ST MT saat […]

expand_less