Per 12 Januari, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Pada UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Ende Sudah Capai 2.5%

Ende suaranusabunga.com- UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende terus melakukan terobosan agar Penerimaan Pajak Daerah tahun 2023 mencapai target yang di tentukan Pemerintah Propinsi NTT.
Kepada media ini Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende Paulus Lagan Golot  SE menjelaskan tahun 2023 pihaknya diberi Target Penerimaan Pendapatan Daerah senilai 36 Miliar Lebih, lebih rendah dari tahun 2022 senilai 42.9 Miliar.
Lanjut Paulus Golot pada tahun 2022 ada tunggakan tahun sebelumnya senilai 11.6 Miliar sehingga total target senilai 42.9 M,  hal itu terjadi  karena perekonomian Masyarakat tidak stabil dan secara Nasional kita diserang Covid 19.
Pihaknya tetap berusaha jemput Bola melakukan Penagihan keluar Kota dan pada awal tahun 2023 ini sudah banyak Masyarakat yang membayar Pajaknya baik itu di Kantor Pusat atau pada Mobil Samsat Keliling yang setiap hari Stand by di lapangan Pancasila.
Jarak tempuh Masyarakat ke kota diakui menjadi salah satu Kendala keterlambatan pembayaran Pajak.
” Biasanya mereka membayar kalau ada beberapa urusan di Kota tetapi kalau hanya untuk datang bayar Pajak hal yang sulit juga terjadi karena Biaya ke kota mereka akan berpikir seribu kali sehingga mereka akan menunggu saja kapan Petugas datang” ungkap Paulus Golot.
Pihakny akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan tilang agar bisa dilakukan Pemeriksaan Pajak.
Dirinya Optimis tahun 2023 akan mencapai target yang di tentukan dengan melakukan sejumlah strategi baik itu jemput Bola maupun Himbauan di Pasar-pasar agar Wajib Pajak bisa membayar.( Dediwolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *