Bupati Keluarkan Instruksi, Mulai Besok ASN Berkantor Dari Rumah

Ende suaranusabunga.com – Menindak lanjuti Instruksi Gubernur NTT untuk merumahkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) maka mulai Besok Selasa 24/ 3 Seluruh ASN di Lingkup Setda Ende mulai berkantor dari Rumah hal ini sebagai Langkah Antisipasi terhadap makin Cepatnya Penyebaran Virus Covid-19 ( Corona).
Hal ini di sampaikan Bupati Ende H.Djafar H Achmad dalam rapat Gugus Tugas Penanganan dan Antisipasi Virus Corona di Lantai 2 kantor Bupati Ende.
Di katakan Bupati Djafar para ASN di rumahkan bukan berarti Libur tetapi tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan Tupoksinya masing- masing.
“Saya tidak mau liat ada ASN yang keluar Ende atau ke Kampung dan jika di temukan maka akan di berikan Sangsi ” tegas Bupati.
Untuk Dinas Kependudukan dan Satu Atap akan  tetap memberikan pelayanan kepada Masyarakat seperti biasa.
Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende Bupati menghimbau untuk bisa membatasi diri dan mematuhi Himbauan yang di keluarkan jangan sampai setelah terkena Virus baru menyalahkan Pemerintah.
Pasar akan tetap di buka seperti Biasa dan juga Pelabuhan karena Kabupaten Ende adalah Kota Perdagangan tetapi soal penutupan Bandara akan di pertimbangkan.
Terkait dengan perputaran Ekonomi Bupati meminta kepada semua SKPD untuk bergerak cepat melaksanakan semua Kegiatan Fisik sehingga perputaran uang tetap berjalan karena memang saat ini Ekonomi sedikit lesuh.
Dirinya juga meminta kepada Bulog Ende untuk menggelar Pasar Murah di Semua Kecamatan dengan mentaati protap yang ada dimana bila perlu masyarakat hanya menyerahkan Uang tetapi barangnya di Antar ke Rumah warga untuk menghindari Kerumunan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso mengatakan Secara Lembaga DPRD mendukung kebijakan Pemeritah.
Berkaitan dengan Merumahkan ASN untuk Bekerja dari Rumah Fery Taso mengharapkan agar di pertimbangkan jangan sampai Roda Pemerintahan macet total.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasu menjelaskan Dirinya telah memerintahkan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) untuk memberikan tugas kepada ASN agar bisa di selesaikan dari Rumah.
Perlu di Ingat ini bukan Libur tetapi bekerja dari Rumah sehingga ketika ada Masyarakat yang datang ke Kantor untuk mengurus sesuatu maka ASN tersebut wajib datang untuk menyelesaikannya.
Dirinya juga telah menyampaikan kepada semua kepala OPD bahwa setiap hari di kantor harus ada.Pejabat misalnya jika tidak ada Kepala Dinas maka Sekretarisnya Wajib Hadir di kantor setiap hari untuk melayani Masyarakat jika di butuhkan.
“Tidak ada Istilah Libur kita hanya  bekerja dari Rumah, sehingga tidak ada Alasan jika di butuhkan ada ASN yang menyatakan ada di Luar Ende’ tegas Sekda.
Dirinya juga meminta jika ada ASN yang belum ada tugas dari Pimpinan silakan bantu sekolah atau tempat keramaian melakukan Pembersihan atau Penyemprotan. ( Dedi wolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *