Soares Dapat Santunan Ganda dari PT.Jasa Raharja (Persero) NTT

Oelamasi Suaranusabunga.com -Rogerio Soares yang Mengalami kecelakaan maut pada tanggal 7 Juni 2018 lalu mendapat santunan Ganda dari PT Jasa Raharja (Persero) sebesar 50 Juta dan dari PT Jasa Raharja Putra sebesar 20 Juta yang di terima Ahli Waris, Maria Soares.
Pembayaran santunan ini dilakukan PT. Jasa Raharja (Persero) dan anak perusahaannya, PT. Jasa Raharja Putra di Samsat Babau Kupang Senin (25/6).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT  , Ari Wisnu Handoyo, SE, kepada Wartawan mengatakan  bahwa sumber dana pembayan santunan dari Jasa Raharja adalah SWDKLLJ. Sedangkan sumber dana pembayaran santunan dari Jasa Raharja Putra adalah APPKP yang dibayar oleh wajib pajak sebesar Rp.60 ribu, pada saat perpanjangan pajak di samsat.
“Inilah manfaatnya, sehingga kami himbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas perlindungan asuransi yang ditawarkan oleh anak perusahaan kami yakni PT Jasa Raharja Putra, “Ungkapnya.
Regerio Soares meninggal Dunia setelah Sepeda Motor yang di kendarainya bertabrakan dengan Truk di jalan Timor Raya( Noelbaki) Kupang. (Dedi wolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *