Resmob Subden 3 Ende Bekuk Empat Pelaku Judi KP, TSK di Tahan di Polsek Ende.

Ende- Suaranusabunga.com. Satuan Resmob Subden 3 Detasemen B Pelopor Ende Minggu 15 April membekuk Empat orang Pelaku Perjudian Jenis Kupon Putih di Kelurahan Rewarangga Kecamatan Ende Utara.
Kapolsek Ende AKP Oka Deswanta kepada Media ini mengatakan Empat orang Pelaku Perjudian Jenis Kupon Putih di tangkap oleh Satuan Resmob Subden 3 Detasemen B Pelopor Ende di kelurahan Rewarangga Selatan dan di amankan di Polsek Ende.
Adapun inisial ke 4 Pelaku adalah IM Elias Rendi 20 tahun,EAT Elias Burun 21 tahun,AK Elias Dus 60 tahun dan AW elias Netral 32 Tahun.
Di jelaskan Oka Setelah mendapat Informasi dari Masyarakat Resmob melakukan penyelidikan dan minggu 15 April Resmob berhasil membekuk empat Pelaku dan mengamankan Barang Bukti serta ke Empat Pelaku di serahkan ke Polsek Ende untuk di Proses lebih lanjut.
Dari tangan Pelaku di amankan barang bukti berupa Uang sebesar Rp 6.384.000 dengan rincian pecahan 100 ribu 46 lembar,pecahan 50 sebanyak 33 lembar, pecahan 20 ribu sebanyak 2 Lembar, pecahan 10 ribu sebanyak 8 lembar, pecahan 5.000 sebanyak 1 lembar, 2.000 sebanyak 4 lembar dan 1.000 sebanyak 1 lembar.
Barang bukti lain yang juga di amankan adalah 1 buah Hp Black Berry Curve Warna hitam,1 buah Hp Samsung A.5 ,1 Buah Hp Oppo A37 Warna Silver,1 Buah Hp Nokia 105 Warna Biru, 1 Buah Hp Nokia 130 Warna hitam 1 Buah Hp Nokia X2, 1 Buah Bolpoint Snowman Warna hitam, 1 Lembar kecil kertas rekapan angka-angka.
Lanjut Oka para pelaku di amankan di Polsek Ende tetapi karena kekurangan Penyidik Pembantu sehingga tersangka dan barang bukti akan di serahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende untuk Proses lebih lanjut. (Dedi wolo)