Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Sat Reskrim Polres Ende Bekuk Bandar dan Konjak Bola Guling

Sat Reskrim Polres Ende Bekuk Bandar dan Konjak Bola Guling

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Ende suaranusabunga.com – Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Ende 23/10/2020 berhasil menangkap Bandar dan Konjak ( pembantu Bandar ) judi Bola Guling yang sedang beraktifitas di rumah MI salah satu warga Jalan Flores, Nanganesa, Kecamatan Ndona.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana melalui Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH dalam siaran pers yang di terima suaranusabunga.com menjelaskan penangkapan terhadap Bandar dan Konjak judi Bola Guling terjadi pada tanggal 23/10/2020 di jalan Flores, Desa Nanganesa Kecamatan Ndona sekitar pukul 23.00 WITA setelah mendapat pengaduan dan laporan dari Masyarakat bahwa Judi Bola Guling di Nanganesa sangat meresahkan Warga.
Dengan dasar pengaduan Masyarakat  dan informasi dari Informan Kata AKP Lorensius maka Tim akirnya melakukan konsolidasi dan undercover menelusuri TKP tempat di lakukan perjudian jenis Bola Guling tersebut.
Lanjut AKP Lorensius sesampai di TKP tim menemukan sekelompok orang yang sedang melakukan permainan judi jenis Bola Guling benar adanya.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap  NAT  berperan selaku Bandar Warga Kabupaten Manggarai, AFA  Pembantu Bandar Warga Kecamatan  Reo-Kabupaten  Manggarai, ESJP berperan selaku Konjak (Pembantu Bandar) Warga Kecamatan  Reo-Kabupaten Manggarai dan  TP yang juga berperan selaku Konjak (Pembantu Bandar) Warga Kabupaten Lembata.
Ke empat orang pelaku tersebut langsung di bawa ke Polres Ende untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut.
Adapun Barang bukti yang di amankan antara lain satu buah Meja Bola Guling yang bertuliskan lambang dan warna, dua  buah papan tripleks yang bertuliskan angka-angka yakni 1 sampai dengan 12, satu buah bola karet berwarna orange putih, Uang tunai sebanyak Rp. 575.000 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan pecahan :
Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 9 (sembilan) lembar
Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) lembar.
sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar.
Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) lembar.
Kepada para pelaku di kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan saat ini para pelaku  di tahan di Polres Ende.( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN -GERINDRA Resmi Berkoalisi Usung Wangge-Munawar di Pilkada Ende 2018

    PAN -GERINDRA Resmi Berkoalisi Usung Wangge-Munawar di Pilkada Ende 2018

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang SNB..Polemik kemana arah  dukungan Partai Amanat Nasional ( PAN)  dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) berakir  sudah setelah DPP kedua Partai Resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepada Paket Drs.Don Bosco M Wangge Msi dan H.Munawar A.Achmad untuk maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Ende 2018. Dukungan untuk Paket Wangge-Munawar di tuangkan dalam Surat […]

  • Relawan GANTARI DPD Propinsi NTT Dideklarasikan Di Rumah Pengasingan Bung Karno Ende

    Relawan GANTARI DPD Propinsi NTT Dideklarasikan Di Rumah Pengasingan Bung Karno Ende

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Rumah Pengasingan Bung Karno yang beralamat di Jalan Perwira , Ende Flores NTT Relawan Ganjar Nusantara Republik Indonesia ( GANTARI) Minggu 26/62022 Resmi Mendeklarasikan Organisasi Sayap Pendukung Ganjar Pranowo sebagai The Next Presiden RI Pasca Presiden Joko Widodo. Ketua DPD Gantari NTT Alexius Wani kepada media ini menjelaskan Deklarasi GANTARI DPD […]

  • Amankan Idulfitri: Polres Ngada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga.

    Amankan Idulfitri: Polres Ngada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga.

    • calendar_month Rabu, 6 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Ket Foto : Pemasangan Pita kepada Anggota Ngada Snb.com- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H  tahun 2018, Jajaran Kepolisian Resort Ngada bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga di Lapangan Kartini Bajawa Rabu 6/6. Kepolres Ngada AKBP Firman Affandy SIK kepada Suaranusabunga.com melalui Pesan WAnya mengatakan Apel Gelar Pasukan  juga melibatkan instansi […]

  • Kapolres Ende Hadiri Buka Puasa Bersama Ershi Comunity  Dan  Santri Pondok Pesantren Wali Sanga

    Kapolres Ende Hadiri Buka Puasa Bersama Ershi Comunity  Dan  Santri Pondok Pesantren Wali Sanga

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

        Ende suaranusabunga.com-  Suasana Pondok Pesantren Wali Sanga Minggu 22/2/2026 terasa Berbeda dengan Kehadiran Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dan Ershi Comunity dalam acara Buka Puasa Bersama. Tiba di Pondok Pesantren sekitar Pukul  17.50 Wita Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata disambut Para Santri  yang berjumlah 68 orang, juga para Guru. Sebelum buka Puasa bersama  […]

  • Abrasi, 70 Rumah Warga Kecamatan Maukaro Terendam Air Laut

    Abrasi, 70 Rumah Warga Kecamatan Maukaro Terendam Air Laut

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Angin dan ombak besar yang terjadi 01/04/2021 menerjang puluhan  rumah Warga di dua Dusun yaitu Dusun Maukaro 1 dan Dusun Nioniba desa Kebirangga Kecamatan Maukaro Kabupaten Ende    Salah seorang warga Marko Gani kepada suaranusabunga.com mengatakan gelombang pasang naik  terjadi sekitar pukul 03.30 Wita dini hari kemarin. Adapun rincian rumah warga yang […]

  • Di Ende, 9 Orang Meninggal Dunia Akibat  Kecelakaan Lalulintas  Sejak Januari Hingga September 2025

    Di Ende, 9 Orang Meninggal Dunia Akibat  Kecelakaan Lalulintas  Sejak Januari Hingga September 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Sebanyak Sembilan (9) Orang Warga Kabupaten Ende Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Lalulintas yang terjadi sejak bulan Januari Hingga September 2025. Demikian di sampaikan Kasat Lantas Polres Ende Iptu Robby Buu melalui KBO Lantas Ipda Ucep Rago kepada media ini Rabu 8/10/2025. Dijelaskan Ipda Ucep Rago bahwa untuk tahun 2025 telah terjadi 37 Kasus […]

expand_less