Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Sat Reskrim Polres Ende Bekuk Bandar dan Konjak Bola Guling

Sat Reskrim Polres Ende Bekuk Bandar dan Konjak Bola Guling

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Ende suaranusabunga.com – Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Ende 23/10/2020 berhasil menangkap Bandar dan Konjak ( pembantu Bandar ) judi Bola Guling yang sedang beraktifitas di rumah MI salah satu warga Jalan Flores, Nanganesa, Kecamatan Ndona.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana melalui Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH dalam siaran pers yang di terima suaranusabunga.com menjelaskan penangkapan terhadap Bandar dan Konjak judi Bola Guling terjadi pada tanggal 23/10/2020 di jalan Flores, Desa Nanganesa Kecamatan Ndona sekitar pukul 23.00 WITA setelah mendapat pengaduan dan laporan dari Masyarakat bahwa Judi Bola Guling di Nanganesa sangat meresahkan Warga.
Dengan dasar pengaduan Masyarakat  dan informasi dari Informan Kata AKP Lorensius maka Tim akirnya melakukan konsolidasi dan undercover menelusuri TKP tempat di lakukan perjudian jenis Bola Guling tersebut.
Lanjut AKP Lorensius sesampai di TKP tim menemukan sekelompok orang yang sedang melakukan permainan judi jenis Bola Guling benar adanya.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap  NAT  berperan selaku Bandar Warga Kabupaten Manggarai, AFA  Pembantu Bandar Warga Kecamatan  Reo-Kabupaten  Manggarai, ESJP berperan selaku Konjak (Pembantu Bandar) Warga Kecamatan  Reo-Kabupaten Manggarai dan  TP yang juga berperan selaku Konjak (Pembantu Bandar) Warga Kabupaten Lembata.
Ke empat orang pelaku tersebut langsung di bawa ke Polres Ende untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut.
Adapun Barang bukti yang di amankan antara lain satu buah Meja Bola Guling yang bertuliskan lambang dan warna, dua  buah papan tripleks yang bertuliskan angka-angka yakni 1 sampai dengan 12, satu buah bola karet berwarna orange putih, Uang tunai sebanyak Rp. 575.000 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan pecahan :
Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 9 (sembilan) lembar
Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) lembar.
sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar.
Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) lembar.
Kepada para pelaku di kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan saat ini para pelaku  di tahan di Polres Ende.( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GERTAK Minta Polisi Segera Tetapkan HYW Cs Jadi Tersangka

    GERTAK Minta Polisi Segera Tetapkan HYW Cs Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ende snb.com – Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( GERTAK) Flores – Lembata Kamis 21 /2 Kembali melakukan Aksi Damai di pintu masuk Polres Ende  guna menanyakan sejauh mana Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD Ende. Dalam Press Release yang di terima SNB.COM menyebutkan kembali turunnya GERTAK Flores-Lembata merupakan wujud Akumulasi kekecewaan atas lambannya penanganan […]

  • Peringati 1 Juni 2018, Polres  Ende Siapkan Burung Garuda Raksasa

    Peringati 1 Juni 2018, Polres  Ende Siapkan Burung Garuda Raksasa

    • calendar_month Selasa, 29 Mei 2018
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com- Hari Lahirnya Pancasila selalu di peringati Warga Negara Indonesia setiap Tahun sejak 1 juni 1945. Sekarang ini Peringatan Lahirnya Pancasila semakin terasa dengan Hadirnya berbagai media sosial, dengan Fitur Foto menjadikan setiap Momen perayaan bukan hanya milik pribadi tetapi juga khalayak luas. Tahun 2018 peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ende akan sedikit […]

  • Kecelakaan Maut Di Ende, Theresia Meninggal Di TKP

    Kecelakaan Maut Di Ende, Theresia Meninggal Di TKP

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

     Ket Foto Istimewa Ende suaranusabunga.com – Theresia Yosefa Sika (25 tahun) Seorang Gadis asal Nuamulu Kecamatan Wolojita Kabupaten Ende harus mengakhiri Hidupnya dibawah Kolong Mobil akibat Kecelakaan Maut yang terjadi Jumad 29/7/2022 di Desa Raterua, Kecamatan Ende Utara sekitar Pukul 10.30 WITA. Kasat Lantas Polres Ende IPDA Komang Astina dalam rilis yang diterima media ini […]

  • Dalam Rangka Peringatan HUT TNI Ke – 79, Kodim 1602 Ende Gelar Aneka Kegiatan Salah Satunya Lomba PBB

    Dalam Rangka Peringatan HUT TNI Ke – 79, Kodim 1602 Ende Gelar Aneka Kegiatan Salah Satunya Lomba PBB

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Dalam Rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 tahun 2024, Kodim 1602 Ende Menggelar Berbagai Kegiatan salah satunya adalah Lomba Peraturan Baris Berbaris ( PBB). Kepada Wartawan Dandim 1602/ Ende Letkol Kav I Nengah Pendi R.S.T di kantornya  menjelaskan dalam rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 ,Kodim 1602/Ende sudah melakukan berbagai Kegiatan diantaranya Baksos, […]

  • Perpres 82 Tahun 2018 Satukan sejumlah Regulasi Soal Kepesertaan JKN-KIS

    Perpres 82 Tahun 2018 Satukan sejumlah Regulasi Soal Kepesertaan JKN-KIS

    • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ende snb.com – Akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 membawa angin segar bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dimana saat ini Perprrs tersebut menyatukan sejumlah regulasi yang awalnya diterbitkan masing-masing instansi dan Perpres 82 juga menyempurnakan aturan sebelumnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Indira Azis Rumalutur menyampaikan […]

  • Belum Berikan Komentar Terkait Hasil Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Ende, Kadis P dan K Dinilai Tidak Koperatif

    Belum Berikan Komentar Terkait Hasil Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Ende, Kadis P dan K Dinilai Tidak Koperatif

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Hingga bulan Maret 2022 Kepala Dinas P dan K Kabupaten Ende Mensi Tiwa belum memberikan Komentar terkait catatan hasil Temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Ende. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) antara Komisi 2 DPRD Kabupaten Ende dengan Inspektorat Daerah. Di jelaskan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Ende Efraim Diakon Aina […]

expand_less