Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Penyidik Satreskrim Polres Ende Limpahkah Berkas Perkara Dan BB Kasus Pencurian, Satu Tersangka Anak Dibawah Umur

Penyidik Satreskrim Polres Ende Limpahkah Berkas Perkara Dan BB Kasus Pencurian, Satu Tersangka Anak Dibawah Umur

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

 

Ende suaranusabunga.com- Penyidik Satreskrim Polres Ende Rabu 29/5/2024 melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Kekerasan ke Kejaksaan Negeri Ende diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH. 🙏

Dalam rilis yang di terima media ini Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi SIK SH MH melalui KBO Reskrim IPTU Arnoldus Arakoy menjelaskan Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pencurian dengan Tersangka A  Alias Ule (17 tahun) Warga Boanawa ,Kelurahan Rukun Lima Ende Selaran dan Rustam Abdul Rejab Alias Rustam (20 tahun) Warga Kelurahan Tanjung Ende Selatan , setelah berkas Perkara Kedua Tersangka dinyatakan Lengkap oleh JPU.

Adapun barang bukti yang di Limpahkan antara.lain satu Unit Sepeda Motor dan satu Unit Iphon 11.

Kedua Tersangka di jerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan Acaman Hukuman 9 tahun, Subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH mengatakan setelah menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Ende maka selanjutnya JPU akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Ende untuk selanjutnya menunggu Jadwal Sidang.

Kedua tersangka saat ini  di tahan dan di titipkan di Lapas Kelas 2 B Ende sambil menunggu Proses Persidangan , nantinya setelah ada Putusan Inkrah dari Pengadilan untuk Tersangka Anak di Bawah Umur akan diantar ke Lapas Anak Kupang.(dedi)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less