Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Respon Usulan Pembangunan Rusun Di Jopu, Dinas Perumahan Siapkan Administrasi Pendukung

Respon Usulan Pembangunan Rusun Di Jopu, Dinas Perumahan Siapkan Administrasi Pendukung

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Bupati Ende H Djafar H Achmad pada peresmian Rumah susun SMK Muktiaca beberapa waktu kepada Pihak Kementerian PUPR melalui Balai Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II menyampaikan bahwa Pemda Ende akan mengusulkan Rumah Susun untuk Susteran di Jopu.
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Ende Herman Y  Teku kepada suaranusabunga.com melalui hubungan telepon Selulernya menjelaskan berkaitan dengan apa yang di sampaikan Bapak Bupati soal usulan Pembangunan Rusun di Susteran Jopu  saat ini Pihaknya telah menyiapkan persyaratan Administrasi.
” Saya sudah perintahkan staf untuk turun ke Jopu melakukan koordinasi dengan Pihak Susteran untuk mempersiapkan Administrasi pendukung seperti yang di Isyaratkan dari Kementerian PUPR” Ungkap Herman Y Teku.
Di jelaskan Herman Y Teku  beberapa usulan pembangunan Rumah Susun yang telah direalisasikan karena adanya Komunikasi Politik langsung pihak yang mengusulkan dengan Bapak Ibu Anggota DPR RI sehingga bisa terjawab.
Kedepan selain mengajukan proposal melalui Balai Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II kami akan berusaha melakukan lobi-lobi dengan Bapak Ibu Anggota DPR RI juga tegasnya.
Sebelumnya Bupati Ende H Djafar H Achmad pada peresmian Rumah susun SMK Muktiaca Ende kepada pihak Kementerian PUPR melalui Balai Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II menyampaikan Mohon bantuan dan dukungan karena Pemda Ende akan kembali mengusulkan Rumah Susun bagi para Suster di Jopu.
Sebagai Bupati saya telah mengeluarkan Rekomendasi pengusulan sehingga kami mohon dukungan.
Sementara Kepala Balai Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II Yublina Dila Bunga ST MT menjelaskan Silakan mengajukan Proposal dikirim ke Dinas Perumahan Kabupaten nanti baru di teruskan ke Balai Penyedia Perumahan.
Ada beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain Menyediakan lahan sekitar 3 ribu meter dan memiliki sertifikat baik itu atas nama sekolah maupun Yayasan.
Untuk tahun 2023 sudah selesai di lakukan pembahasan tetapi silahkan di usulkan saja dan di masukan dalam Aplikasi.(Dedi wolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less