Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Di Pantai Tangga Alam

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Di Pantai Tangga Alam

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com- Sosok mayat laki-laki tanpa Identitas ditemukan Warga Selasa 28/11/2023 di pesisir pantai Tangga Alam Desa Wolotopo Kecamatan Ndona.
Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna kepada wartawan di rumah  Sakit umum Daerah Kabupaten Ende menjelaskan Sosok mayat tersebut ditemukan oleh Warga sekitar Pukul 13.17 Wita.
Setelah mendapat informasi dari Masyarakat pihaknya bersama Tim Polsek langsung turun ke Tempat Penemuan Mayat.
“Kami bersama Masyarakat langsung mengevakuasi Jenazah ke pinggir pantai dan saat identifikasi  kami tidak menemukan identitas apapun soal asal usul dari Jenasah tersebut”ungkap Ipda I Gede Wisna.
Jenazah menggunakan baju warna hitam Ada tulisan Army, tangan kiri ada gelang dan menggunakan celana Pendek, muka sudah tidak bisa dikenali karena sudah rusak semua.
Setelah identifikasi tidak ditemukan identitas Jenasah pihaknya langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Puskesmas dan Camat Ndona untuk membawa Jenazah ke Rumah sakit.
Setelah berkoordinasi dengan pihak RSUD diberikan waktu 2X24 Jenasah boleh disemayamkan di Kamar Jenazah jika tidak ada Anggota Keluarga yang datang atau pihak manapun yang mengelani maka akan di Makamkan.
Kepada seluruh Masyarakat yang mungkin merasa ada kehilangan Anggota Keluarga kami minta untuk segera menghubungi Polsek Ndona ataupun RSUD Ende kata Ipda I Gede Wisna.
Sementara Camat Ndona Yovan Pasa mengatakan Kondisi jenazah sangat memprihatikan sehingga waktu yang diberikan oleh Pihak RSUD hanya dua hari.
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk ke Kabupaten tetangga sehingga sebelum dua hari sudah bisa diketahui identitas Jenasah.
“Kami dari Pemerintah siap bertanggung jawab untuk menguburkan jenazah jika sampai batas waktu yang ditentukan oleh pihak RSUD tidak ada Anggota keluarga ataupun kerabat yang datang”ungkap Yovan.(dediwolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adanya Ancaman Disintegrasi Bangsa, GP Ansor Cetus Kirab Satu Negeri

    Adanya Ancaman Disintegrasi Bangsa, GP Ansor Cetus Kirab Satu Negeri

    • calendar_month Rabu, 19 Sep 2018
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ket Foto Koordinator Kirab Zona Rote Menyerahkan Bendera kepada Pemda Ende. Ende snb.com- Pelaksanaan Kirab Satu Negeri di Lima titik terdepan indonesia merupakan Langkah pertama untuk kembali mengingatkan seluruh Warga Bangsa Indonesia akan sumpah yang pernah di Ikrarkan yaitu Bertanah Air,Berbangsa dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia. Hal ini di sampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat […]

  • Rayakan Ulang Tahun Putrinya Yang Ke 6, Kapolres Ende Dan Ibu Berbagi Kasi Di Panti Asuhan Pati Ji’e Pama Pawe

    Rayakan Ulang Tahun Putrinya Yang Ke 6, Kapolres Ende Dan Ibu Berbagi Kasi Di Panti Asuhan Pati Ji’e Pama Pawe

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Sebagai bentuk ucapan Syukur atas Bertambahnya usia Putri mereka yang ke 6 Tahun, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M dan Ibu Ny Dhana Ngurah Joni merayakannya bersama anak-anak Panti Asuhan Pati Ji’e Pama Pawe. Kedatangan Kapolres bersama keluarganya pun disambut begitu hangat oleh pengurus beserta anak-anak panti. Nyonya Dhana Ngurah […]

  • Bangun NTT, Bangun Ende  Butuh Kerja Sama,Tidak Ada Pemimpin Yang Sukses Kalau Berjalan Sendiri 

    Bangun NTT, Bangun Ende  Butuh Kerja Sama,Tidak Ada Pemimpin Yang Sukses Kalau Berjalan Sendiri 

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

        Ende suaranusabunga.com- Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada momentum pertemuan dengan Para Kepala Sekolah dan Guru SMA,SMK dan Madrasah menegaskan untuk membangun NTT,Bangun Ende butuh Kerja sama dan dukungan semua Pihak dan tidak ada satupun pemimpin yang bisa bekerja sendiri dan sukses.  NTT kata Gubernur Melkiades Laka Lena sesuai dengan Kajian tesis Putra […]

  • Tambah Imun Tubuh Anggota Sebelum Bertugas, Kapolres Ende Berikan Vitamin C Dan Cek Kesehatan

    Tambah Imun Tubuh Anggota Sebelum Bertugas, Kapolres Ende Berikan Vitamin C Dan Cek Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Wabah Covid-19 di Kabupaten kian meningkat dari hari ke hari, sesuai data Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Ende saat ini mencapai 60 orang. Oleh karena itu untuk menjaga stamina dan imun Tubuh Anggota Polres Ende sebelum bertugas melayani Masyarakat,  maka Bertempat di Markas Kepolisian Resor Ende Rabu 16/9/2020 di lakukan pengecekan Kesehatan dan pemberian […]

  • Gelar Tarian Caci, ini Penjelasan Ketua IKM Ende

    Gelar Tarian Caci, ini Penjelasan Ketua IKM Ende

    • calendar_month Sabtu, 27 Okt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Ikatan Keluarga Manggarai (IKM) Ende dan Ikatan Keluarga Manggarai (IKM) Maumere Sabtu 27/10 menggelar Tarian Caci di Lapangan Syuradikara Ende. Kepada Wartawan Ketua IKM Ende Jon Ire menjelaskan Pagelaran Tarian caci di Ende di lakukan setelah beberapa bulan lalu Mahasiswa Asal Manggarai di Ende bersama IKM Ende mengunjungi IKM Maumere. Ini merupakan kegiatan […]

  • Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ende Jumad 6/10/2023 dilakukan Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah dinyatakan Inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor Putusan Pengadilan sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHP, Pasal 30 UU No 11 tahun 2021 tentang perubahan  UU No 16 tahun 2004  tentang […]

expand_less