Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Sat Reskrim Polres Ende Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Arisan On Line

Sat Reskrim Polres Ende Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Arisan On Line

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com-  Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Ende menangkap dan menahan FH (26) Admin Sultan Arisan setelah mendapat Laporan dari tiga (3) orang Korban pada tanggal 18/10/2023.
Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman SH kepada wartawan diruang kerjanya Kamis 19/10/2023.
Dijelaskan Iptu Yance Kadiaman SH bahwa FH (26 tahun) melalui Akun Facebook mempromosikan Bisnis Arisan On Line dengan nama Sultan Arisan dan mengajak orang lain untuk menjadi Nasabah dengan janji akan diberikan bunga dan keuntungan 30%.
Seiring berjalannya waktu nasabah yang terdaftar menjadi member atau nasabah mencapai 52 orang.dan setelah jatuh tempo ternyata FH tidak mampu merealisasikan apa yang dijanjikan.
Data sementara yang kami dapat dari Arisan On Line tersebut FH berhasil menghimpun Uang senilai 3 Milyar lebih tetapi setelah penyidik melakukan pengecekan di rekening tersangka ,Saldo Rekening Kosong sehingga dipastikan Pelaku tidak akan mampu mengembalikan Uang-uang Nasabah jelas Iptu Yance Kadiaman SH .
Tersangka tidak mengetahui berapa nominal Uang dari masing-masing Nasabah hanya bermodal Ingatan dan Chattingan.
Dari tangan tersangka Penyidik berhasil menyita dua buah Handphone, dan beberapa Buku Tabungan.
“Saat ini sudah ada tiga orang Nasabah Yanng melaporkan dengan Total Kerugian sebesar 60 Juta ” kata IPTU Yance
Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende yang ingin melakukan investasi dan Arisan On Line diharapkan memperhatikan Keabsahan Lembaga tersebut sehingga tidak terjebak dengan Arisan Bodong tegas Yance Kadiaman.
Tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres Ende selama 20 hari Kedepan dan kepada tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penipuan Dan atau Penggelapan .(Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juara Turangga 1 Idol 2017  Dan Kasat Reskrim Jadi Juri Reskrim Idol Polres Ende 2023

    Juara Turangga 1 Idol 2017 Dan Kasat Reskrim Jadi Juri Reskrim Idol Polres Ende 2023

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ende suaranusanusabunga.com- Ada yang berbeda pada Perlombaan Reskrim Idol Polres Ende selain Peserta yang bukan hanya Personil Polres Ende tetapi Juga para Pejabat Utama (PJU);dan Wartawan yang menjadi Peserta Lomba juga Dewan Juri yang adalah Penyabet Juara 1 Turangga 1 Idol 2017. Tampil sebagai Juri adalah Aipda Gaspar Dula alias Anjas yang pada tahun 2017 lalu […]

  • Polres Ende Kerahkan 130 Personil  Amankan Jalannya Kampanye

    Polres Ende Kerahkan 130 Personil Amankan Jalannya Kampanye

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Pelaksanaan masa Kampanye sudah di mulai sejak 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Guna mengamankan jalannya Kampanye tersebut Polres Ende menerjunkan 130 Orang Personil yang di bagi dalam 3Tiga Rayon untuk luar kota (Polsek ) dan tiga Regu untuk dalam Kota. Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni […]

  • Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance Pasca Putusan Pengadilan Tipikor Kupang Dan PN Ende

    Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance Pasca Putusan Pengadilan Tipikor Kupang Dan PN Ende

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Kupang Pada 29/4/2024  telah memutuskan Terdakwa Kontraktor Pengadaan Mobil Ambulance pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende Desprado Outri dengan Hukuman Penjara Selama 5 tahun. Putusan Pengadilan Tipikor Kupang  tersebut membuktikan bahwa perbuatan Rekanan tersebut bersalah dan Proses Hukum yang di lakukan Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Ende sudah […]

  • Polisi Dan Masa Demonstran Nyaris Bentrok Di Lapangan Pancasila Ende

    Polisi Dan Masa Demonstran Nyaris Bentrok Di Lapangan Pancasila Ende

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung salah satu peserta Pemilu, diwarnai kericuhan. Aksi yang semula berjalan lancar, seketika berubah Anarkis saat ratusan massa tidak menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU. Emosi pengunjuk rasa diluapkan dengan melempari Kantor KPU dan petugas dengan botol minuman kemasan. Massa juga merusak sejumlah fasilitas disekitar lokasi Puluhan […]

  • Ratusan Kohai INKADO Ende Ikut Penyematan Sabuk Di Pantai Ndao

    Ratusan Kohai INKADO Ende Ikut Penyematan Sabuk Di Pantai Ndao

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com  – Sebanyak 260 Kohai ( Karateka) INKADO Kabupaten Ende beberapa waktu lalu telah mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat ( UKT). Penyematan sabuk kali ini di lakukan di Pantai Ndao Ende yang di mulai sekitar pukul 08.30 WITA. Ketua Keluarga Sabuk Hitam ( KSH) INKADO Kabupaten Ende Rafael Bale kepada para Kohai mengatakan Penyematan Sabuk bukan […]

  • BRI Dukung Kampanye Traveling Aman ke Luar Negeri

    BRI Dukung Kampanye Traveling Aman ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 15 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta snb.com- Bagi Anda yang gemar berlibur ke luar negeri kini tak perlu khawatir lagi soal keamanan dan keselamatan di negara tujuan. Pasalnya saat ini sudah ada aplikasi bernama Safe Travel besutan Kementerian Luar Negeri yang didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Dukungan yang diberikan BRI kepada Kementerian Luar Negeri sejalan dengan program […]

expand_less