Mengenal Lebih Dekat Sosok Blasius Ausgarius Rinda (Djolan Rinda)

Dia adalah Blasius Ausgarius Rinda, lahir disebuah kampung kecil sogoroga, desa wawonato, nangaba, kec. Ende, Kab. Ende.

Pemuda tampan itu mulai nimbrung di Dunia Pendidika Sekolah Dasar Panamata, Kemudian melanjutkan pendidkan menengah pertama di SMPK Maria Goreti Ende, dan tamat pendidikan dasar pada SMA muhamadya Ende. Setelah itu menyelesaikan pendidkan strata satu (S1) di kampus universitas flores ende.

Pemuda yang akrab disapa Djolan ini sudah mulai menunjukan insting keberpihakan sejak kanak-kanak. Kemampuan itu ditandai dengan sikapnya yang selalu siap sedia kepada sesama baik itu keluarga maupun orang-orang yang tidak ia kenal ketika membutuhkan bantuannya. Jejak konstruktifnya ini kemudian terus ia tanam hingga berstatus sebagai mahasiswa.

Di Kampus, Ia tidak hanya memikirkan untuk mengejar Indeks prestasi semata, namun lebih dari itu ia memilih untuk belajar pada hal-hal lain yang dianggapnya mampu menambah wawasan untuk kehidupannya kelak. Ia selalu mencoba pada hal-hal baru, ini ditandai dengan keativannya pada organisasi intra kampus.

Melihat kemampuannya dalam memanajemen sebuah organisasi, ia kemudian dipercakan oleh rekan -rekan mahasiswa untuk menjadi ketua Himpunan Mahasiswa program studi (HMPS) bahasa dan sastra indonesia (PBSI) pada periode 2010/2011. Tidak berhenti disitu, pengelaman organisasi intra kampusnya semakin meningkat dengan terpilihya dia sebagai Komisis Pemilu Raya Kampus (KPRK) pada Tahun 2011.

Di tahun yang sama setelah selesai sebagai ketua HMPS, ia kemudian ditunjuk sebagai ketua bidang di Badan eksekutif Mahasiswa universitas flores (BEM-UF) Bagian Gerakan Kemasyarakatan Periode 2011/2012. Penunjukan itu bukan tanpa alasan, karena dinilai sangat mampu dalam mengerakan masa untuk melakukan aksi dalam menentak kebijakan – kebijakan pemerintah yang dianggap keliruh dan memojokan kepentingan masyarakat kecil. Selain itu kemampuan orasi dalam setiap aksi dan gaya komunikasi yang sangat efektiv sehingga pesan yang disampaikan dalam orasinya selalu dipertimbaangkan oleh pemerintah. Masalah yang disuarkannya saat itu di jalanan ada adalah berkaitan dengan Pemadman listrik yang Berkepanjangan, naiknya harga kebutuhan pokok,naiknya harga BBM, Sampai pada persoalan akut dikalah itu yakni izin usaha pertambangan (IUP).

Disela-sela kesibukannya di kampus, Ia kemudian mencoba untuk membagi waktu dengan mengikuti salah satu organisasi ekstra kampus yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende santo Yohanes Don Bosco. Awal berproses di PMKRI pada tahun 2010, ia kemudian dinilai oleh atasan (seniornya) seorang pribadi yang prinsipil, berkarakter, pemberani, dan tidak takut kepada siapapun.

Tahun pertama ber-PMKRI, anak ketiga dari pasangan ayah stefanus Ndate dan mama Magdalena Menge ini  selau tekun dalam berproses, mengikuti diskusi, setia mendengar apa yang menjadi pembicaraan seniornya, serta setia untuk mematuhi kultur (Kebiasaan) yang berlaku di Wadah itu. Proses demi proses ia lalui, hingga pada akhirnya ia juga diakomodir di jajaran badan pengurus yakni di presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI cabang Ende pada periode 2011/2012.

Pada Masa kepengurusannya sebagai Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Ia berhasil mengadvokasi belasan persoalan akut yang terjadi di kabupaten Ende. Hal ini sejalan denga orientasi organisasi yang poros keberpihakan yang bermuara pada pembelaan hak masyarakat kecil.

Hal yang patut diapresiasi dari Gerakan PMKRI pada masanya sebagai Germas adalah berhentinya aktivitas pertambangan pasir besi di Nangaba, kec. Ende. Waktu itu cucuran karingat dan kerja keras bersama-sama dengan rekan anggota yang lain memberikan andil besar bagi masyarakat kec. Ende dengan memberhentikan aktivitas pertambangan di Nangaba Kec. Ende yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi permukiman sekitar areal pertambangan.

Jejak perjuangannya tidak berhenti dalam taraf organisasi, atas nama pribadinya dan melalui inisiatif dan keberaniannya dia kemudian merasa prihatin dengan kondisi jalan poros tengah Jurusan Nangaba-maukaro yang sangat tidak layak kendaraan beroperasi. Instingnya terus berkembang, sehingga pada tahun 2102 ia mengomentari kondisi jalan yang sangat memprihatinkan tersebut di surat kabar harian umum Flores Pos Sebnyak 21 edisi dan Juga berulang kali ia komentar di RRI Ende.

Masalah lain yang ia tangani saat itu ada berkaitan dengan penyitaan Moke oleh pihak keamanan di pasar nangaba kec. Ende. Dirinya berjiwa besar dengan mengantongi prinsp untuk terus berjuang melawan ketidakadilan. Ia kemudia tampil sebagai solusi dalam pertentangan antara pihak keamanan dan masyarakat pedangan moke. Berkaitan denga persoalan itu, ia kemudian membeberkan argumentasi yang sangat solutif, bahwa penyitaan atau pelarangan penjualan koke di pasar nangaba itu tidak berbeda jauh denga mengintervensi hak dan kebebasan bagi anak -anak penyuling moke untuk mengenyam pendidkan. Karena menurut survei, pendapat serta keluhan para pembuat moke bahwa sebagian besar anak-anak mereka dibiayai dari uang hasil penjualan moke.

Tekun berproses di organisasi tidak membuatnya untuk melupakan perkuliahan. Ia selesai tepat waktu yakni delapan semester.

Setelah selesai masa studinya, ia kemudia memilih untuk berprofesi sebagai jurnalis di sala satu TV Nasional (TVRI) regio NTT. Bekerja sebagai wartawan tidak mengurungkan niatnya untuk membela masyarakat kecil. Maslah teknis seperti putusnya jalur jalan dan jembatan, serta longsor yang menghentikan arus lalu lintas jalan jurusan nangaba-maukaro selalu ia beritakan. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi terkini kepada pemerintah untuk segerah menanggapi persoalan trrsebut.

kini ia sudah terjun dalam politik praktis. Ia merupakan pertisipan dalam pemilu kali ini, dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende (DPRD) Dapil II (kec. Ende Nengapanda, maukaro, dan Pulau Ende) dari no 14 (partai demokrat) nomor urut 1.

Baginya apapun kosekwensinya, tentu sudah menjadi tanggungannya. Saat ini ia sedang berjuang untuk memberikan pemahaman dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakt untuk berjalan pada rel perpolitikan yang Benar.

Komitmen dan prinsipnya tetap bermuara pada konsep besar bahwa menjadi wakil rakyat itu ada nomenklatur tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari DPRD iti sendiri. Diluar daripada itu adalah kebohongan terhadap masyarakat.

Dalam setiap kesempatan saat bertemu masyarakat baik itu dalam acara resmi ataupun tidak resmi dirinya selalu menjelaskan tupoksi DPRD yang sebenarnya. DPRD mempunyai tugas dan wewenang:
Pertama, Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.
Kedua, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.
Ketiga, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Oleh karena itu, dalam kontestasi pemilu 2019 ini, coba kita refleksikan dan telusuri rekam jejak masing-masing caleg yang bertarunng sebagai kontestan.

Suara kita menentukan 5 tahun perjalanan dan masa depan Kabupaten Ende ini lima tahun kedepan. Jangan salah gunakan hak suara anda.

Kiranya deskripsi singkat dari rekam jejak saudara Djolan Rinda ini menjadi referensi bagi kita untuk menjatuhkan pilihan kita pada 17 april mendatang

( Penulis Firmus Rigo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *