Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » 4 Tahun Kasus Dugaan Gratifikasi Mengendap Di Meja Penyidik Kepolisian, PMKRI Pertanyakan Kemampuan Penyidik Kepolisian Resor Ende

4 Tahun Kasus Dugaan Gratifikasi Mengendap Di Meja Penyidik Kepolisian, PMKRI Pertanyakan Kemampuan Penyidik Kepolisian Resor Ende

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Hingga saat ini Penyidik Kepolisian Resor Ende yang menangani Kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD Ende dan Direktur PDAM Ende belum pernah menyampaikan secara terbuka terkait Tahapan perkembangan kasus tersebut secara Gamblang ke Publik sehingga patut di duga Penyidik takut menindaklanjuti kasus tersebut meskipun sudah ada Putusan  Praperadilan yang memerintahkan Penyidik untuk di tindak lanjuti.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende Firmus Rigo mengatakan Kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 7 oknum anggota DPRD Ende sudah 4 tahun mengendap di meja Penyidik Kepolisian Resor Ende entalah apa yang menjadi kendala ketika penyidik melakukan penyelidikan padahal semua bukti bahwa adanya perbuatan melawan Hukum  mulai dari Kwitansi dan Voucer sudah di kantongi.
Yang lebih aneh lagi berkaitan dengan penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi tersebut  Polisi beralasan para Pihak yang selama ini berteriak di jalanan meminta Penyidik mengusut tuntas tidak perlu mengetahui perkembangan kasus tersebut dan beranggapan bukan pelapor sehingga tidak penting di beritahu padahal anggota DPRD adalah pejabat publik yang di duga sudah melakukan perbuatan melawan Hukum.
“Untuk apa di tutupi penanganan toh sudah sangat jelas perbuatan 7 oknum anggota DPRD yang mengambil uang dari PDAM guna melakukan konsultasi Ranperda Inisiatif Penyertaan modal sama sekali tidak di benarkan karena yang namanya sebuah Perda pasti ada anggaran” tegas Rigo.
Sebagai organisasi perjuangan yang disemangati oleh kemahasiswaan dan sebagai angen of control, PMKRI tetap konsisten dan tidak akan pernah bosan untuk menyuarakan persoalan ini.
PMKRI kembali mempertanyakan profesionalisme  dari  penyidik Kepolisian Resor Ende yang seolah-olah membiarkan Kasus Gratifikasi bertumbuh subur di Kabupaten Ende ataukah memang Penyidik takut menindak lanjuti karena ke 7 Oknum DPRD Kebal Hukum ?
Lambannya penanganan Kasus Gratifikasi tersebut sehingga PMKRI berasumsi bahwa  Kepolisian yang di anggap sebagai lembaga penegak hukum sudah kehilangan kepercayaan dihadapan masyarakat terkhususnya PMKRI.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dianggap pandang bulu sehingga hukum di indonesia terkesan tumpul keatas tajam kebawah, hal ini dapat dibuktikan dengan penangganan kasus gratifikasi yang melibatkan para elit politik yakni terduga 7 oknum anggota DPRD sampai saat ini belum dapat terselesaiakan,katanya.
Sementara itu, Presidium Gerakan kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Ende, Ferdinandus G. Lewa Koten, mengatakan bahwa, Berkaitan dengan Dugaan kasus Gratifikasi ini, kami menduga adanya konspirasi antara pihak penyidik dengan 7 oknum anggota DPRD Ende.
Oleh karena itu PMKRI mendesak  Pertama, Kepolisian Resort Ende agar segera melimpahkan kasus ini kejaksaan ende. Kedua, Meminta kepada Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT untuk segera mengambil alih Penanganan Kasus Dugaaan gfatifikasi karena PMKRI menilai Kepolisian Resort Ende sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Ketiga, Kalau kemudian kasus ini dibiarkan begitu saja, maka PMKRI Ende akan melakukan aksi besar-besaran dengan mendatangkan masa yang lebih banyak. (Tim/dewo
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda NTT Resmikan  Sumur Bor Bantuan Untuk Warga Kelurahan Rukun 5 Ende Selatan, Tokoh Masyarakat Sampaikan Terimakasih. 

    Kapolda NTT Resmikan  Sumur Bor Bantuan Untuk Warga Kelurahan Rukun 5 Ende Selatan, Tokoh Masyarakat Sampaikan Terimakasih. 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko S.ik Msi  Rabu 8/4/2024 Meresmikan Sumur Bor Bantuan Polda NTT untuk mengatasi Kekurangan Air Bersih di Kelurahan Rukun 5 ,Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Peresmian Beroperasi Sumur Bor tersebut ditandai dengan Pengguntingan Pita oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko S.ik Msi […]

  • Polres Ende Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    Polres Ende Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 7 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kepolisian Resor Ende beserta seluruh Jajaran selasa 5/6 melakukan acara Buka Puasa Bersama Ayak Yatim dan Pengurus Pondok Pesantren Tahfizul Quran Nurul Mustafa. Kegiatan Buka Puasa Bersama dan Pemberian Bingkisan tersebut di lakukan dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke 72 tahun 2018. Kapolres AKBP Achmad Muzayin, SIK Ende dalam sambutannya mengatakan  kegiatan Buka Puasa Bersama […]

  • Transmisi Ropa- Maumere Di Operasikan ,PLN Siap Menjawab Tantangan Pembangunan Di Flores

    Transmisi Ropa- Maumere Di Operasikan ,PLN Siap Menjawab Tantangan Pembangunan Di Flores

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Interkoneksi sistem Ropa dan sistem Maumere Resmi beroperasi hal ini guna memperkuat kehandalan sistem  Flores. Beroperasinya Interkoneksi Ropa- Maumere di tandai dengan telah berhasilnya pemberian tegangan pertama pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV dari Ropa menuju Maumere, Selasa (13/10/2020). Proses pemberian tegangan pertama ini dilaksanakan setelah seluruh rangkaian tahapan test […]

  • Jelang Louncing SIM On Line, Polres Ende Teken MOU Dengan Kantor Pos

    Jelang Louncing SIM On Line, Polres Ende Teken MOU Dengan Kantor Pos

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Polres Ende bersama  Kantor PT Pos Ende Selasa 27/04/2021 melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) soal jasa pengiriman SIM. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kapolres Ende Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Albertus Andreana Sik bersama Kepala Kantor PT Pos Ende Mujibur Rahman. Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana Sik dalam sambutannya mengatakan Penandatanganan MoU ini terkait […]

  • “Jaksa Menyapa”  Kerjasama Kejaksaan dan LPP RRI Ende

    “Jaksa Menyapa”  Kerjasama Kejaksaan dan LPP RRI Ende

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2018
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Ende SNB.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende bekerja sama  dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ende dalam acara Jaksa Menyapa. Kerja sama dilakukan untuk menciptakan sinergisitas antara Kejari Ende dan LPP RRI Ende guna membangun kesadaran masyarakat terkait dengan pemahaman tentang hukum. ” Ini kerja sama antara Jaksa Agung dengan Dirut LPP RI Pusat. Intinya ada sinergi antara […]

  • Mosalaki dan Warga Wolomoni Tolak Pembangunan Gedung KDMP di Lokasi Sekolah

    Mosalaki dan Warga Wolomoni Tolak Pembangunan Gedung KDMP di Lokasi Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

        ​Ende suaranusabunga.com – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Niowula Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, mendapat penolakan keras dari otoritas adat dan warga setempat.   Mosalaki Pu’u Wolomoni, Gregorius Masa, bersama tokoh masyarakat dan orang tua murid secara tegas menolak proyek tersebut jika dipaksakan berdiri di atas lahan milik Sekolah […]

expand_less