Razia Gabungan di Dua THM Tidak ada Indikasi Peredaran Narkotika
Ende snb.com- Tim Gabungan Polres Ende,SUBDENPOM,Medis dan Media Sabtu tanggal 29 Desember 2018 melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan mrlakukan Razia peredaran Narkotika di Dua Tempat Hiburan Malam ( THM) yaitu Pub Star One (SO) dan Karoke 99.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ende Kompol Marthen Kana , Kasat Res Narkoba Polres Ende IPTU Tommy Kapasiang SH, KASUBDENPOM TNI AD dan 2 Personil, unsur medis AIPDA Rido Silahooy, SH, Dan Lailam SKep Ns dan 2 Personil , keseluruhan personil yang terlibat sebanyak 23 orang serta Unsur Media.
Wakapolres Ende Kompol Marthen Kana dalam arahannya mengatakan Kegiatan operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, dengan sasaran Tempat hiburan malam/Karaoke dan Cafe terhadap para tamu, pengunjung dan karyawan yang ada dalam tempat dimaksud.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan diharapkan kepada seluruh anggota melaksanakan kegiatan operasi ini secara profesional, proporsional dan prosedural.
Sekitar pukul 24.00 Wita, Tim Mendatangi PUB & KARAOKE START ONE (SO) yang berada di Jln. Flores. Desa Nanganesa, Kec. Ndona, Kabupaten Ende.
Kepala Pengelola THM, Kasat Narkoba Iptu Tommy Kapasiang menjelaskan maksud dan tujuan Operasi kemudian dilakukan Pemeriksaan identitas serta barang bawaan serta dilakukan Pemeriksaan URINE oleh Tim Medis terhadap pengunjung yang sedang berada di 3 Ruangan terpakai dan ruang tunggu keseluruhan berjumlah 26 Perempuan dan Laki laki 6 orang
Pada pukul 01.30 Wita, Tim Gabungan bergerak menuju KARAOKE 99 yang berada di Jln. RRI Desa Manulondo, Kec . Ndona, Kab. Ende melakukan pemeriksaan terhadap perempuan sebanyak 9 orang.
Dalam kegiatan operasi /razia cipta kondisi tersebut tidak ditemukan adanya indikasi peredaran gelap Narkotika baik itu dari pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Karena dari Hasil Tes Urine yang di lakukan baik kepada pengunjung maupun Karyawan Negatif.( Dewo)