Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Hendak Berangkatkan 5 Orang Warga Ke Surabaya Secara Ilegal, TJP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Hendak Berangkatkan 5 Orang Warga Ke Surabaya Secara Ilegal, TJP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com – Satuan Reserse Dan Kriminal ( Reskrim) Polres Ende menetapkan TJP (32 Tahun) Sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang.
Hal ini di sampaikan Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Ende Sabtu 13/5/2023.
Dijelaskan Kapolres Andre bahwa pada tanggal 11/5/2023 tersangka hendak memberangkatkan Korban sebanyak 5 orang  dengan Menggunakan Kapal Niki Mila tetapi setelah mendapat informasi dari Masyarakat Anggota langsung bergerak Cepat dan mengamankan Korban.
Saat mengamankan Korban , Tersangka sudah meninggal Kapal namun berkat kesigapan Anggota Polres Ende dalam waktu yang tidak terlalu lama Tersangka berhasil di Tangkap.
Dari hasil Pemeriksaan Korban mengaku kalau mereka di janjikan akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga dengan Iming-iming Gaji sebesar Rp.1.500.000
“Dari Ende mereka akan turun di Surabaya baru melanjutkan perjalanan ke Jakarta kemudian baru diberangkatkan lagi ke Sumatra untuk Bekerja sebagai ART” Ungkap Kapolres Andre Librian Sik
Pada Prinsipnya Tersangka membawa orang ( Para Korban) tidak melalui PJTKi yang Resmi atau Ilegal.
Pada kasus Perdagangan Orang tersebut ada 5 orang Korban yang masing-masing berusia berkisar antara 19-22 tahun.
Dari tangan tersangka Penyidik berhasil Menyita barang bukti berupa Uang Tunai 2 Juta Rupiah, 5 Lembar Surat Penyataan Ijin Orang Tua, 1 Lembar Surat Tugas,1 Unit Handphone, Buku Tabungan dan ATM.
Sebelumnya Tersangka telah memberangkatkan  15 Orang dan Tersangka telah mendapatkan Fee senilai 50 Juta dari Perusahaan di Jakarta.
Tersangka di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman Minimal 3 tahun Penjara dan Maksimal 15 tahun dan Denda Paling Sedikit Rp.120.000.000 paling banyak Rp 600.000.000 saat ini Tersangka telah di tahan di Rutan Polres Ende.( Ded)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Di Pantai Tangga Alam

    Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Di Pantai Tangga Alam

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Sosok mayat laki-laki tanpa Identitas ditemukan Warga Selasa 28/11/2023 di pesisir pantai Tangga Alam Desa Wolotopo Kecamatan Ndona. Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna kepada wartawan di rumah  Sakit umum Daerah Kabupaten Ende menjelaskan Sosok mayat tersebut ditemukan oleh Warga sekitar Pukul 13.17 Wita. Setelah mendapat informasi dari Masyarakat pihaknya bersama Tim […]

  • A Paradise for Holiday

    A Paradise for Holiday

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Chocolate bar marzipan sweet marzipan. Danish tart bear claw donut cake bonbon biscuit powder croissant. Liquorice cake cookie. Dessert cotton candy macaroon gummies sweet gingerbread sugar plum. Biscuit tart cake. Candy jelly ice cream halvah jelly-o jelly beans brownie pastry sweet. Candy sweet roll dessert. Lemon drops jelly-o fruitcake topping. Soufflé jelly beans bonbon.

  • Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Jelang Operasi Zebra 2019 , Polres Ende Apel Gelar Pasukan

    Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Jelang Operasi Zebra 2019 , Polres Ende Apel Gelar Pasukan

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Guna mengecek kesiapan personil, peralatan dan seluruh Aspek Operasi termasuk Sinegritas dan Soliditas Komponen Penyelenggara maka Rabu 23/10 di lakukan Apel Gelar Pasukan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Ende. Wakapolres Ende Kompol Dance Elias Day menyampaikan hal ini saat menjadi  Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan. Di katakan Kompol Dance Apel Gelar Pasukan tersebut bertujuan […]

  • 3.500 Siswa/I SMK Dan  SMA Se Kabupaten Ende Siap Terima Kunjungan Gubernur NTT

    3.500 Siswa/I SMK Dan SMA Se Kabupaten Ende Siap Terima Kunjungan Gubernur NTT

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Gubernur NTT Viktor Laiskodat Direncanakan akan melakukan Kunjungan Kerja Di Kabupaten Ende Selama Tiga Hari sejak 20-22 Mei 2023. Salah satu Agenda Kunjungan Gubernur adalah Penyerahan Bantuan Dana Spesifik Grand bagi SMK dan SMA di Kabupaten Ende yang di Pusatkan Kegiatan di SMKN 1 Ende. Kepala SMKN 1 Ende Albertus Jao Ndu […]

  • Bhayangkari Ranting Polsek Ndona Gelar Baksos Dan Anjangsana Ke   Purnawirawan Dan Warakawuri

    Bhayangkari Ranting Polsek Ndona Gelar Baksos Dan Anjangsana Ke   Purnawirawan Dan Warakawuri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com-  Bhayangkari Ranting Polsek Ndona Minggu 15 Maret 2026 Menggelar Kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dan Anjangsana dengan mengunjungi Purnawirawan Polri dan Warakawuri. Pelaksanaan Kegiatan Baksos tersebut dipimpin langsung ketua Bhayangkari Ranting Ndona Ny Lynda Makabeus dan Sejumlah Anggota Bhayangkari. Dalam rilis yang di terima media ini Ny.Lynda Makabeus menjelaskan bahwa kegiatan Bhakti Sosial tersebut […]

  • Sikapi Penyusutan Air Di Danau Kelimutu, Setelah Ritual Pati Ka Oleh Tokoh Adat, Pihak TNK Akan Mengundang Para Pakar Geologi Lakukan Kajian Ilmiah

    Sikapi Penyusutan Air Di Danau Kelimutu, Setelah Ritual Pati Ka Oleh Tokoh Adat, Pihak TNK Akan Mengundang Para Pakar Geologi Lakukan Kajian Ilmiah

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ket Foto Kepala TNK Hendrikus Rani Siga Ende suaranusabunga.com- Menyikapi Penyusutan Air  salah satu Kawah di Danau Kelimutu yaitu Danau Atambupu maka Pemerintah Kabupaten Ende, TNK dan Para Tokoh Adat di sekitar Danau terus melakukan berbagai Upaya terkait  Fenomena Alam tersebut. Langkah pertama sesuai dengan kepercayaan Masyarakat Kabupaten Ende dan Rekomendasi Pemerintah dan DPRD Kabupaten […]

expand_less