Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Timsus  Polres Ende Bekuk Empat Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Tujuh Unit Motor

Timsus  Polres Ende Bekuk Empat Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Tujuh Unit Motor

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 18 Okt 2018
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende SNB.com- Tim Khusus bentukan Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin SIK berhasil mengugkap dan menangkap Empat orang Pelaku pencurian beserta Tujuh Unit Motor di lokasi yang berbeda.

Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin SIK saat melakukan Konferensi Pers di Polres Ende Kamis 18/10/2018 menjelaskan beberapa bulan terakir di Kabupaten Ende marak terjadi Kasus Pencurian Motor dan sampai pada bulan Oktober 2018 ada 11 Laporan Polisi.
Untuk mengungkap kasus Pencurian Motor tersebut dirinya membentuk Tim Khusus dan dari hasil penyelidikan dan pengembangan sehingga di amankan 4 orang Pelaku dan 7 Unit motor dimana Enam Unit motor dalam keadaan Utuh sedangkan 1 Unit tersisa rangka.
Selain 7 unit motor,  Polisi juga mengamankan sperpart kendaraan yang di buka oleh pelaku.
“Dalam melakukan aksinya pelaku mendorong motor yang sedang parkir setelah itu di bawa kabur kemudian mengganti Cet dan membuka semua sperpart motor untuk di cet ulang bahkan ada juga yang menukar mesin” kata AKBP Muszayin.
Ke Empat Tersangka masing-masing berinisial RS elias Bondan 21 tahun merupakan Residivis Pencurian Alat Elektronik berupa Handpon dan Leptop, RAH Elias Riky (18 tahun) melakukan pencurian bersama RS, RA Elias Aziz dan S Elias Olan masing-masing di tangkap di lokasi yang berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Ende dan Nagekeo dan Ngada tepatnya di Aimere.
Lanjut Kapolres AKBP Achmad Muszayin modus pencurian yang di lakukan adalah pelaku  mengambil motor yang tidak sedang dalam pengawasan pemilik maupun orang lain dan tidak kunci strir maupun kunci bantuan lain.
Dari tujuh unit kendaraan yang di amankan tersbut  antara lain 2 unit  adalah Laporan tahun 2016, 2 unit tahun 2017 dan 3 unit tahun 2018.
Sampai saat ini Tim masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus lain yang sudah di laporkan.
Tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende untuk menginformasikan atau melaporkan kepada Polisi jika mendengar atau melihat adanya  tindakan pidana pencurian sehingga Polisi bisa segera melakukan penyelidikan.
Sementara pelaku Pencurian RAH yang keseharian bekerja sebagai tukang ojek kepada wartawan mengatakan terpaksa melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.
Dirinya.mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor di kota Ende.
Hadir saat konferensi pers Kasubag Humas Polres Ende AKP Sahar Adam dan para penyidik yang menangani kasus tersebut. (Dedi wolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPELMEN Kupang Gelar Bakti Sosial

    IPELMEN Kupang Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (Ipelmen) Kupang sabtu 11/8 menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pasar Wolowona, kegiatan Bakti sosial tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Pekan Pengabdian Masyarakat yang di rencanakan bertempat di Desa Niramesi kecamatan Wolowaru 13-18 Agustus. Ketua Umum IPELMEN Kupang Ferdinandus Naga kepada media ini mengatakan Kegiatan Bhakti sosial di lakukan melihat […]

  • Cegah Corona : Erik Rede Ajak Masyarakat Jalankan Protokol WHO

    Cegah Corona : Erik Rede Ajak Masyarakat Jalankan Protokol WHO

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Guna mencegah Masuknya Virus Corona ( Covid-19) di Kabupaten Ende wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende meminta semua pihak baik.Pemerinta dan Masyarakat untuk benar- benar menjalankan Protokol Pencegahan yang sudah di keluarkan oleh WHO. Hal ini di sampaikan Erikos Emanuel Rede menyikapi samakin cepatnya penyebaran Virus Corona di Dunia dan Indonesia Khusunya. Khusus untuk […]

  • Respon Usulan Pembangunan Rusun Di Jopu, Dinas Perumahan Siapkan Administrasi Pendukung

    Respon Usulan Pembangunan Rusun Di Jopu, Dinas Perumahan Siapkan Administrasi Pendukung

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Bupati Ende H Djafar H Achmad pada peresmian Rumah susun SMK Muktiaca beberapa waktu kepada Pihak Kementerian PUPR melalui Balai Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II menyampaikan bahwa Pemda Ende akan mengusulkan Rumah Susun untuk Susteran di Jopu. Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Ende Herman Y  Teku kepada suaranusabunga.com melalui hubungan telepon Selulernya menjelaskan berkaitan dengan apa yang […]

  • Dipimpin Waka Polsek, Personil Polsek Detusoko Datangi Koramil 1602-03 Berikan Ucapan HUT TNI Ke- 78

    Dipimpin Waka Polsek, Personil Polsek Detusoko Datangi Koramil 1602-03 Berikan Ucapan HUT TNI Ke- 78

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Sebagai Wujud Sinergitas TNI -Polri maka Kamis 05/10/2023 Personil Polsek Detusoko yang di pimpin Wakapolsek Aiptu Efrem Y Mosa Rago mendatangi Markas Koramil 1602-03 Detusoko. Kedatangan Personil Polsek Detusoko tersebut diterima oleh Piket Koramil 1602-03 Detusoko bertepatan dengan HUT TNI ke 78 dan membawa Kue Ulang Tahun sekitar pukul 10.45 Wita. Wakapolsek Detusoko […]

  • Distransnaker Ende Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Kadis Oktavianus Ingatkan Peserta Ikuti Dengan Baik

    Distransnaker Ende Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Kadis Oktavianus Ingatkan Peserta Ikuti Dengan Baik

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende mengadakan Pelatihan Berbasis Kompetensi. Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi tersebut merupakan salah satu Indikator dari Distransnaker yaitu Menciptakan Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Ende Oktavianus Rua Putra saat membuka kegiatan Pelatihan. Dijelaskan Oktavianus bahwa Dana untuk Program Pelatihan tersebut berasal dari […]

  • Abrasi di Sikka : Dua Rumah Rubuh, Puluhan Rumah Lainnya Rusak Parah

    Abrasi di Sikka : Dua Rumah Rubuh, Puluhan Rumah Lainnya Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 31 Jul 2018
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Foto Ebed Maumere snb.com-Gelombang tinggi yang terjadi di perairan Pantai selatan Pulau Flores  Rabu 25/7 hingga 26/7 menghanyutkan 2 buah rumah warga Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka sedangkan puluhan rumah lainnya rusak parah. Abrasi yang terjadi akibat tingginya Gelombang  yang berkisar antara 4 sampai 6 meter tersebut,  jika tidak di tangani segera oleh Pemerintah […]

expand_less