GP Ansor Minta Bupati Kupang Tinjau Ulang Rencana Relokasi Warga Pulau Kera

Kupang suaranusabunga.com- Rencana Relokasi Warga Pulau Kera Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang yang akan dilakukan Oleh Bupati Kupang Yosep Lede SH mendapat Perhatian serius dari semua Pihak terkhusus GP Ansor.
Kepada Media ini Kamis 1/5/2025 Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Bidang Kelautan dan Perikanan, Ajhar Jowe mengatakan Pimpinan Pusat GP Ansor meminta Bupati Kupang untuk Meninjau Kembali Rencana Relokasi tersebut.
Berdasarkan Isu yang Berkembang saat ini Kata Adjar Jowe bahwa Rencana Relokasi terhadap Warga Pulau Kera dilontarkan Bupati Kupang dilontarkan pertama kali saat melakukan Dialog dengan Masyarakat tanpa melakukan Pendekatan terlebih Dahulu.
Pihaknya kata Ajhar Jowe telah melakukan investigasi bertemu dengan sejumlah Tokoh Masyarakat yang di Tuakan dari Suku Bajo dan mereka menjelaskan bahwa secara Histori Leluhur Suku Bajo telah mendiami Pulau Kera sejak tahun 1911 dibuktikan dengan adanya Silbol Sejarah seperti Sumur Tua, Makam Tokoh Suku Bajo juga bukti peninggalan Belanda.
Hasil pertemuan dengan Warga Pulau Kera dari Suku Bajo tersebut menggugah GP Ansor untuk Bersikap dan Meminta agar Bupati Kupang Untuk meninjau Kembali Rencana Relokasi tersebut.
Lanjut Adjar Jowe Kita ketahui bersama bahwa sejarah Pulau Kera memiliki akar sejarah yang kuat dalam cerita masyarakat Suku Bajo yang telah mendiami pulau ini sejak tahun 1911, Pada masa Perang Dunia Kedua, Pulau Kera menjadi sasaran bombardir penjajah Jepang, sehingga masyarakat Suku Bajo terpaksa mengungsi ke beberapa tempat seperti Sulamu, Tabulolong, Oeseli, dan Pulau Seraya. Beberapa bekas bom masih terlihat sampai sekarang di Pulau Kera, menjadi saksi bisu atas kejadian tersebut.
Setelah masyarakat Suku Bajo mulai kembali ke Pulau Kera pada tahun 1970-an. Namun, mereka belum menetap secara permanen karena beberapa musim gelombang yang membuat mereka tidak bisa melaut.
Masyarakat Suku Bajo mulai menetap kembali di Pulau Kera pada tahun 1992, setelah terjadi penggalian kubur moyang mereka sebanyak 18 kuburan oleh pihak Pitobi dan Pemda.
Kembalinya Suku Bajo ke Pulau Kera dipimpin oleh Almarhum Bapak Naseng Rabbana, yang merasa bahwa pihak Pitobi dan Pemda akan menghilangkan bukti autentik keberadaan Suku Bajo di Pulau Kera. Sejak itu, masyarakat Suku Bajo mulai menetap dan tidak lagi bolak-balik Sulamu-Pulau Kera yang secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Semau, Desa Uiasa, Namun, status kepemilikan tanah Pulau Kera masih simpang siur, dengan beberapa pihak mengklaim bahwa tanah ini milik pribadi, sementara data Pemprov menunjukkan bahwa tanah ini milik pemerintah.
Pada tahun 2000-an, masyarakat Pulau Kera mulai membangun infrastruktur seperti musolah masjid. Pada tahun 2001, masyarakat mengadakan swadaya untuk membangun masjid dan tahun 2018 membangun Kelas Madrasah MIN untuk anak warga Pulau Kera agar bisa sekolah setiap hari. Hingga saat ini warga masyarakat anak-anaknya sudah bisa mengenyam pendidika dasar MIN Kelas Jauh Pulau Kera.
Berdasarkan Data Penduduk Kabupaten Kupang, masyarakat Pulau Kera berjumlah 167 Orang dari 103 Kepala Keluarga (KK) dengan 88 KK yang memiliki KTP Kupang, sementara sisanya masih dalam tahap Proses kependudukannya. Karena berdasarkan KTP dan KK maka peride Pemili Legislatif, Pilkada dan Pilpres mereka menjadi Pemilih berdasarkan DPT Kabupaten Kupang.
Kami Minta Bupati Kupang agar bisa tinjau kembali,dan harus dilakukan dialog kembali jangan sampai mereka harus direlokasi hanya karena kepentingan yang lain, tanpa memandang masyarakat bagian dari warga pemerintah Kabupaten Kupang.
Apalagi ancamana Bupati Kupang, yang beredar di masyarakat baik pernyataan tertulis melalui Media maupun Video-video yang beredar, kami sangat menyanyangkan sikap Bupati Kupang.
Secara kelembagaan GP Ansor akan kawal warga Pulau kera dan kami akan berkoordinasi dengan LBH GP Ansor untuk mendampingi masyarakat pulau kera, terang Ajhar selaku Ketua Pimpinan Pusat perwakilan dari Provinsi NTT.(tim)