Melki Laka Lena :  Peserta BPJS Wajib Tau, Jika Masuk Rumah Sakit Dan Beli Obat Diluar, Uangnya Akan Di Ganti

Ende suaranusabunga.com- Persoalan Kelangkaan Obat pada Rumah Sakit maupun Puskesmas di Kabupaten Ende sudah terjadi begitu lama sehingga Pasien harus membeli Obat di Apotik Luar.
Hal ini terungkap saat Acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Ende Bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumad 12/7/2024 Di Cafe Kaki Lena.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Nara Grace Br Ginting mengatakan Untuk Persoalan tidak tersedianya Obat di Rumah sakit bukan hal baru dan itu sudah terjadi begitu lama.
Untuk Obat yang dibeli Pasien Peserta BPJS  DI Apotik Luar Rumah Sakit dihimbau untuk Menyimpan Kwitansi Pembelian dan Resepnya karena Kwitansi dapat di tukar Kembali untuk Pihak Rumah Sakit mengembalikan Uang Pasien tersebut.
Dicontohkan untuk RSUD Ende sesuai Kesepakatan Kerja Antara BPJS dan Rumah Sakit, Uang baru bisa dikembalikan setelah 10 Hari jika ada Pasien yang membeli Obat Di Apotik luar Rumah Sakit ungkap Grace Br Ginting.
Hal yang sama juga di sampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dijelaskan Melki Laka Lena memang masih banyak Masyarakat yang belum tau bahwa Peserta BPJS yang membeli Obat Di Apotik Luar uangnya akan di kembalikan oleh Rumah Sakit karena Seorang Peserta BPJS seluruh Biaya sudah ditanggung BPJS dan ini Butun Sosialisasi yang masif.
Kartu BPJS bukan hanya digunakan saat sakit saja melainkan Peserta bisa menggunakan BPJS untuk Mengecek Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang Bekerja sama dengan BPJS.
Lanjut Melki Laka Lena Pemerintah saat ini juga sedang melakukan Pembersihan Data dimana Masyarakat yang Ekonomi mulai membaik atau mampu maka Kepesertaan BPJS dengan sendirinya akan beralih dari BJPS Kis yang ditanggung Pemerintah ke BPJS Mandiri sehingga Status Peserta BPJS wajib dilakukan Pengecekan terus menerus untuk memastikan apakah Kartu BPJS aktif atau tidak.
Untuk kekosongan Stok Obat di rumah sakit memang sering terjadi dan untuk Pengadaan Obat adalah Kewenangan Rumah Sakit namun Peserta BPJS yang membeli Obat di Apotik Luar harus menyimpan Kwitansi dan Resep Pembelian agar bisa di klaim untuk di Kembalikan oleh BPJS kata Melki.( dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *