Penyidik Tidak Akan Gegabah Tangani Sebuah Kasus, Termasuk Dana Koni

Ende suaranusabunga.com – Sejak tahun 2022 Polres Ende menangani sejumlah Kasus Dugaan Korupsi maupun Dugaan Pidana umum lainnya.
Ada yang sudah dinyatakan lengkap dan sudah Inkrah  juga ada beberapa kasus yang hingga saat ini masih Dalam Proses Penyelidikan
Hal ini di sampaikan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH Sik MH dalam rilis yang di terima media ini Kamis  8/2/2024.
Dijelaskan Kapolres AKBP I Gede Ngurah Joni M bahwa dalam memproses sebuah Kasus  tidak ada intervensi dari Pihak manapun termasuk kasus Dugaan Korupsi Dana Koni.
Untuk kasus Dugaan Korupsi Dana Koni sampai saat ini Penyidik telah meminta keterangan atau Klarifikasi dari 32 orang saksi.
Penyidik juga sudah melakukan Expose perkara tersebut dengan BPK RI untuk dilakukan Audit Investigasi dan BPK telah memberikan Petunjuk untuk di lengkapi oleh Penyidik sehingga Penyidik masih harus melakukan Pemeriksaan tambahan terhadap saksi Tambahan untuk memenuhi Unsur Pidana.
“Saat ini adalah tahun Politik sehingga Polisi dalam hal ini Penyidik Polres Ende tidak akan Gegabah menangani sebuah Perkara dan yang pasti  tidak ada Intervensi dari Pihak manapun” tegas AKBP I Gede Ngurah Joni M.(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *