Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » 8 Hari Operasi, Sat Lantas Polres Ende Jaring Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen

8 Hari Operasi, Sat Lantas Polres Ende Jaring Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Kesatuan Lalulintas sejak 13 Juni sampai 26 Juni nanti melakukan Operasi Patuh Turangga 2022.
Untuk satuan Lalulintas Polres Ende dalam Delapan (8) hari operasi sejak 13-21 Juni  berhasil menjaring Ratusan Kendaraan yang tidak memiliki Dokumen Kendaraan seperti STNK,SIM, juga TNKB.
Kasat Lantas Polres Ende IPDA Gusti Komang Astina menjelaskan Operasi Patuh Turangga 2022 di gelar di seluruh Indonesia dan untuk NTT berdasarkan edaran dari Direktur Lalulintas dilakukan operasi Patuh Turangga 2022 mulai 13 sampai dengan 26 Juni.
Dalam operasi tersebut kata Kasat Lantas IPDA Gusti Komang Astina pihaknya menjaring Ratusan Kendaraan bermotor yang tidak memiliki Dokumen resmi bahkan ada yang tidak memiliki Dokumen sama sekali.
“Kami menemukan begitu banyak kendaraan Plat luar NTT yang tidak memiliki Dokumen sama sekali sehingga kami mengamankan kendaraan tersebut sambil menunggu pemilik untuk melengkapi dan jika sudah ada maka kendaraan kami akan kembalikan kepada Pemilik” Ungkap IPDA Gusti Komang Astina.
Khusus untuk kendaraan plat luar yang tidak mampu menunjukkan STNK maka kami meminta untuk membawa serta Bukti Kepemilikan Kendaraan berupa BPKB.
Selain penindakan saat Operasi kata IPDA Gusti Komang Astina Pihaknya juga memberikan Peringatan dan Himbauan Agar pengendara mematuhi Peraturan Lalulintas dalam artian Jangan melanggar Rambu-rambu, membawa serta Surat-surat Kendaraan dan juga memeriksa kendaraan sebelum keluar rumah seperti Rem,lampu reting untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat pengendara di Kabupaten Ende untuk tertib berlalulintas jangan menunggu ada Polisi tetapi jadilah Polisi bagi dirinya sendiri.(Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

    2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ende berhasil menangkap2 ( dua) orang pengendar Narkotika jenis Sabu pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul  14.30 Wita  di depan Indomaret jalan kelimutu saat hendak melakukan transaksi. Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dalam keterangan Pers kepada awak media senin 9/3/2026. Dijelaskan […]

  • Dengan Semangat HUT Bhayangkara Ke – 73, Polres Ende Terus Berbenah Dalam Memberikan Pelayanan  

    Dengan Semangat HUT Bhayangkara Ke – 73, Polres Ende Terus Berbenah Dalam Memberikan Pelayanan  

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara ke 73 Tingkat Polres Ende Rabu 10/7 di laksanakan di Polsek Ende berlangsung Hikmat dan Sederhana. Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin Sik kepada wartawan usai memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke 73  menjelaskan Puncak upacara peringatan HUT Bhayangkara ke 73 di laksanakan serentak di seluruh indonesia […]

  • 5  Fraksi DPRD Ende Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Yanus Waro : Akan Di Gelar Senin 15 Desember  

    5  Fraksi DPRD Ende Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Yanus Waro : Akan Di Gelar Senin 15 Desember  

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Lima  Fraksi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Ende Menyetujui untuk Menggunakan Hak Interpelasi terhadap Penetapan Dan Pelaksaan Peraturan Bupati Ende No 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan Bupati Ende No 126 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun 2025. Persetujuan Penggunaan Hak Interpelasi tersebut di Gelar melalui sidang Paripurna […]

  • Atas Nama Kapolri, Kapolres AKBP Andre Librian Sik Serahkan Bantuan Kemanusiaan 25 Ton Beras Bagi Masyarakat Kabupaten Ende

    Atas Nama Kapolri, Kapolres AKBP Andre Librian Sik Serahkan Bantuan Kemanusiaan 25 Ton Beras Bagi Masyarakat Kabupaten Ende

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo menyalurkan bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Kurang mampu di Kabupaten Ende berupa beras sebanyak 25 Ton. Bantuan beras dari Kapolri tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik atas nama Kapolri. Penyaluran Bantuan Kemanusiaan tersebut dilakukan dalam beberapa hari karena akan di distribusikan […]

  •  Kasus Selfina, Ombudsman NTT Temukan Tiga Dugaan Maladministrasi

     Kasus Selfina, Ombudsman NTT Temukan Tiga Dugaan Maladministrasi

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kupang suaranusabunga.con- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menemukan tiga dugaan maladimistrasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kasus Selfina M. Etidena. Temuan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan Ombudsman NTT yang tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan  (LAHP) yang diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kamis (17/01/2019). “Ada tiga maladmistrasi kami […]

  • PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

    PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

    • calendar_month Senin, 26 Mar 2018
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ende snb- Pengadilan Negeri ( PN) Ende Yang menyidangkan Gugatan Praperadilan No.02/PID.Pra/2018/PN.End. atas pemberhentian proses penyelidikan kasus gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD Ende di Pengadilan Negeri Ende pada Senin 26 Maret 2018 dengan Amar Putusan Mengabulkan sebagian Permohonan Pemohon dan Memerintahkan Penyidik Polres Ende untuk melanjutkan Proses Hukum kasus tersebut. (Gerakan Rakyat Anti […]

expand_less