8 Hari Operasi, Sat Lantas Polres Ende Jaring Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen
Ende suaranusabunga.com- Kesatuan Lalulintas sejak 13 Juni sampai 26 Juni nanti melakukan Operasi Patuh Turangga 2022.
Untuk satuan Lalulintas Polres Ende dalam Delapan (8) hari operasi sejak 13-21 Juni berhasil menjaring Ratusan Kendaraan yang tidak memiliki Dokumen Kendaraan seperti STNK,SIM, juga TNKB.
Kasat Lantas Polres Ende IPDA Gusti Komang Astina menjelaskan Operasi Patuh Turangga 2022 di gelar di seluruh Indonesia dan untuk NTT berdasarkan edaran dari Direktur Lalulintas dilakukan operasi Patuh Turangga 2022 mulai 13 sampai dengan 26 Juni.
Dalam operasi tersebut kata Kasat Lantas IPDA Gusti Komang Astina pihaknya menjaring Ratusan Kendaraan bermotor yang tidak memiliki Dokumen resmi bahkan ada yang tidak memiliki Dokumen sama sekali.
“Kami menemukan begitu banyak kendaraan Plat luar NTT yang tidak memiliki Dokumen sama sekali sehingga kami mengamankan kendaraan tersebut sambil menunggu pemilik untuk melengkapi dan jika sudah ada maka kendaraan kami akan kembalikan kepada Pemilik” Ungkap IPDA Gusti Komang Astina.
Khusus untuk kendaraan plat luar yang tidak mampu menunjukkan STNK maka kami meminta untuk membawa serta Bukti Kepemilikan Kendaraan berupa BPKB.
Selain penindakan saat Operasi kata IPDA Gusti Komang Astina Pihaknya juga memberikan Peringatan dan Himbauan Agar pengendara mematuhi Peraturan Lalulintas dalam artian Jangan melanggar Rambu-rambu, membawa serta Surat-surat Kendaraan dan juga memeriksa kendaraan sebelum keluar rumah seperti Rem,lampu reting untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat pengendara di Kabupaten Ende untuk tertib berlalulintas jangan menunggu ada Polisi tetapi jadilah Polisi bagi dirinya sendiri.(Dedi)