Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Penuhi Unsur Pidana, Kasus Pencemaran Hostia Di Tingkatan Ke Penyidikan

Penuhi Unsur Pidana, Kasus Pencemaran Hostia Di Tingkatan Ke Penyidikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Gerak cepat Penyidik Sat Reskrim Polres Ende dalam menangani kasus Pencernaran Hostia yang terjadi di Gereja St Yoseph Onekore Minggu 27/3/2022  patut di Berikan Apresiasi.
Kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu 30/3/2022 Kasat Reskrim Polres Ende IPTU  Yance Yauri Kediaman SH  mengatakan setelah mendapat laporan pada hari Minggu penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari Pihak Gereja St Yoseph Onekore maupun Keluarga Pelaku.
Hingga saat ini sudah enam orang saksi yang di mintai keterangan diantaranya 5 orang dari Dewan Gereja dan 1 orang dari keluarga Pelaku yaitu  Ibu Tersangka.
Setelah mengumpulkan keterangan para  saksi maka Penyidik langsung melakukan Gelar Perkara internal dan kasus Pencernaran tersebut dinyatakan memenuhi Unsur Pidana sehingga kasusnya saat ini telah di tingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Berkaitan dengan informasi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa kata IPTU Yance itu baru keterangan dari keluarga tetapi penyidik akan berkoordinasi dengan Tim Psikologi dari Polda NTT.
” Hari ini kami bersurat ke Polda meminta Ahli Psikologi untuk melakukan Pemeriksaan  kepada tersangka soal kebenaran itu nanti kita tunggu keterangan Ahli” kata IPTU Yance.
Selain Ahli Psikologi penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Ahli Agama dalam hal ini dari Keuskupan Agung Ende.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Ende selama dua puluh (20h)kedepan dan kepada Pelaku di kenakan pasal 156 A Huruf A  KUHP dengan Ancaman Pidana 5 tahun Penjara.
Lanjut IPTU Yance dirinya menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang karena kasus tersebut sudah di tangani oleh Penegak Hukum dan kedepan sesuai arahan Bapak Kapolres akan lebih meningkatkan Pengawasan dan Pengamanan di Rumah-rumah Ibadat.
Sebelumnya diberitakan Pastor Paroki Onekore Pater Krispinianus Lado SVD mengatakan Gereja memaafkan pelaku sebagai bentuk Hukum Cinta Kasih tetapi tetap menyerahkan Proses Hukum kepada Polisi agar tidak ter( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOMAS  Onekore Ajak Masyarakat Jangan Terprofokasi dengan Ajakan Gerakan People Power

    TOMAS  Onekore Ajak Masyarakat Jangan Terprofokasi dengan Ajakan Gerakan People Power

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2019
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    TOMAS  Onekore Ajak Masyarakat Jangan Terprofokasi dengan Ajakan Gerakan People Power Ende suaranusabunga.com – Rencana aksi Gerakan People Power oleh Sekelompok Warga pada tanggal 22/5  mendapat penolakan dari berbagai kalangan salah satunya Tokoh Masyarakat ( TOMAS) Kelurahan Onekore Kabupaten Ende. Kepada mesia ini Tokoh Masyarakat Onekore Daniel Djuma mengatakan seluruh Masyarakat Onekore Khususnya dan Masyarakat Kabupaten Ende […]

  • Sat Reskrim Polres Ende Bekuk Bandar dan Konjak Bola Guling

    Sat Reskrim Polres Ende Bekuk Bandar dan Konjak Bola Guling

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

     Ende suaranusabunga.com – Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Ende 23/10/2020 berhasil menangkap Bandar dan Konjak ( pembantu Bandar ) judi Bola Guling yang sedang beraktifitas di rumah MI salah satu warga Jalan Flores, Nanganesa, Kecamatan Ndona. Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana melalui Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH dalam siaran pers yang di […]

  • Personil Kompi 3 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda NTT Bantu Korban Kebakaran Di Ende

    Personil Kompi 3 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda NTT Bantu Korban Kebakaran Di Ende

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Musibah Kebakaran yang melimpah Warga Pu’u Rere Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan menyentuh Hati anggota Kompi 3 Yon B Pelopor Ende untuk membantu para Korban. Penyerahan tali Asih Personil Kompi 3 Yon B Pelopor Yang Di Pimpin Wadanki IPDA Bernadus M D Rado di laksanakan pada selasa 16 April 2024. Kepada […]

  • Banyak Potensi  Bisnis Yang Bisa Jual Secara On Line  : Pengusaha Gandeng IMO NTT

    Banyak Potensi  Bisnis Yang Bisa Jual Secara On Line  : Pengusaha Gandeng IMO NTT

    • calendar_month Selasa, 29 Mei 2018
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Ket foto : Pengurus IMO NTT bersama Perwakilan HIPMI dan E-Commerce Kupang SNB.Com- Di Era Digital saat ini segala sesuatu bisa di kembangkan menjadi sebuh Bisnis untuk mendapatkan Penghasilan lebih,tetapi semua harus berawal dari Niat Pribadi seseorang. Pesan ini di kutip dari rangkuman diskusi Organisasi Media On Line ( IMO) NTT bersama perwakilan HIPMI NTT […]

  • Polisi Tangkap  4 Orang  Spesialis Pencuri HP Dan Leptop Di Ende

    Polisi Tangkap  4 Orang  Spesialis Pencuri HP Dan Leptop Di Ende

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Satuan Reskrim Polres Ende menangkap Empat (4) Orang Pencuri Handphone Dan Leptop yang beraksi di seputaran Kota Ende. Ke Empat Pencuri tersebut antara lain MZK elias Zul ( 25 ), AR Elias Aron ( 22 ) ,TAI Elias David ( 21) dan AR elias Lintang (30), dua diantaranya adalah Residivis. Dalam keterangan […]

  • Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan  NFNW Meninggal Dunia

    Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan NFNW Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Ende berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap N F.N W (27 Tahun) Agama Katholik Pekerjaan Wiraswasta Warga Jalan Nangka, RT/RW 025/009, Kel. Kelimutu, Kec. Ende Tengah, Kab. Ende. Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Jon Suhardi  melalui KBO Reskrim Polres Ende IPDA Arnoldus Arakoi kepada media ini di ruang.kerjanya jumad […]

expand_less