Tidak Ada LP Kontraktor Lapor Wartawan
Ende suaranusabunga.com- Pemberitaan terkait adanya Laporan Polisi dari PT.SAK yang melaporkan Wartawan Realitarakyat.com tidak benar.
Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yohanes Suhardi S.sos MH kepada wartawan di polres Ende Selasa 23/02/2021.
Di jelaskan IPTU Jon Suhardi kemarin dirinya di datangi oleh kuasa Hukum PT.SAK menyampaikan Pengadukan bukan Laporan Polisi.
” Masa laporan Polisi saya yang terima, setiap laporan polisi dari masyarakat itu di Penjagaan.
” Benar saya terima Pengaduan dari Pengecara PT.SAK dan sudah di sampaikan ke Kapolres soal pengaduan mereka sekarang semua tergantung Kapolres soal tindak lanjutnya nanti tetapi prinsipnya kami akan mengacuh pada UU Pers kata IPTU Jon Suhardi
Saya sendiri juga kaget ketika di telepon oleh rekan- rekan Wartawan dari Kupang menanyakan soal ada LP.( Dedi