Dandim Arthadiguna : Lokalisir Penyebaran Covid-19, Saling Ingatkan Soal Protokol Kesehatan Harus Dari Rumah
Ende suaranusabubga.com- Kabupaten Ende di masa New Normal saat ini kembali masuk dalam Zona merah setelah tiga orang Warga kembali terkonfirmasi Positif Covid-19.
Dandim 1602/Ende Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, S.H.,M.Si kepada wartawan di Koramil 1602-01 Ende mengatakan guna mencegah penyebaran Covid-19 maka perlu sinergitas semua komponen baik itu Pemerintah, TNI/Polri dan Masyarakat sendiri.
Saat ini Kabupaten Ende kembali masuk dalam Zona merah setelah ada warga yang kembali terkonfirmasi Positif Covid-19 hal ini perlu kerja sama untuk secara terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat luar agar meskipun di masa New Normal tetap patuh pada protokol Kesehatan.
“Jangan main-main kita mencegah dan menangani Covid-19 karena akan menjadi Bom Waktu jika tidak di Lokalisir dengan baik” tegas Dandim Arthadiguna.
Tugas semua elemen untuk saling mengingatkan di harapkan tetap di laksanakan dengan baik sehingga mungkin ada masyarakat yang lupa dengan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan Masker saat berada di luar Rumah tetap mereka jalankan.
Yang paling penting kata Dandim Arthadiguna adalah mengingatkan soal Protokol kesehatan itu harus dari dalam rumah.
” Kita jangan hanya mensosialisasikan kepada orang lain tetapi kita lupa untuk mengingatkan anggota keluarga sendiri soal bahaya Covid-19 itu sendiri”.
Tetaplah waspada jika ada orang yang baru datang dari luar daerah di sarankan kepada mereka untuk melakukan Karantina mandiri terlebih dahulu agar bisa di lokalisir dengan benar jangan sampai ketika ada yang terkonfirmasi Positif Covid-19 baru mulai kaget tegas Dandim Arthadiguna.( Dedi Wolo)