Sat Lantas Polres Ende Gelar Operasi Kendaraan Bersama Dispenda

Foto : Kanit Patwal Sat Lantas Polres Ende AIPDA Jemi Mohina
Ende Suaranusabunga.com – Satuan Lalu Lintas Polres Ende bekerja sama dengan UPTD  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi NTT menggelar Operasi Gabungan terhadap semua kendaraan baik Roda Dua, Roda Empat ataupun lebih.
Operasi Kendaraan tersebut di laksanakan selama Lima hari sejak Senin 17/6 sampai dengan hari ini Jimad 21/6.
Kasat Lantas Polres Ende AKP Rinaldi Hastomo SH.S,IK M.H melalui Kanit PATWAL  AIPDA Jemi  D.A.Y Mohina kepada Wartawan menjelaskan Operasi di lakukan bersama dengan Pihak terkait dalam Hal ini UPTD Dispenda Propinsi NTT dan LLAJR Kabupaten Ende.
Lanjut Jemi selama melakukan Operasi di temukan begitu banyak Pelanggaran yang beragam antara lain tidak mempunyai SIM, Belum bayar pajak dan kebanyakan pengendara Roda Dua yang tidak menyediakan  Helm bagi orang yang di bonceng.
Dari hari senin 17/6 sampai dengaj Jumad 21/6 terjaring 185 Unit Kendaraan dengan Rincian kendaraan Roda Dua sebanyak 178 Unit dan Roda Empat 7 Unit.
Sasaran penertiban adalah selain kelengkapan surat dan kendaraan juga ketepatan warga membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan penertiban ini diharapkan para pengendara lebih menyadari tentang aturan berlalu lintas dan tepat membayar pajak kendaraan Kata Jemi.
Kepada semua Pengendara di Kabupaten Ende khusunya Pengendara Roda Dua dirinya menghimbau untuk selalu taat dan tertib dalam berlalulintas terutama Menggunakan Helm karena jika tidak menggunakan Hel maka jika terjadi Kecelakaan akan terjadi benturan secara langsung dengan Kepala.
Ketika di tanya terkait sangsi yang di berikan kepada para Pengendara yang melanggar Lalu Lintas Jemi menegaskan Pihaknya langsung memberikan Sangsi Tilang dan bagi yang terkena Tilang langsung membayar denda memalui Kantor BRI karena Metode Tilang adalah E Tilang. ( dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *