Inspektorat Akui Ada Kelalaian, Mikel Badeoda Dorong Inspektorat Bicara Jujur Dengan Bupati  

 

 

Ende suaranusabunga.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende Rabu 14/1/2026 menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Antara lain Inspektorat, Keuangan Dan Bapeda.

RDP digelar terkait adanya Penyampaian Ke Publik Oleh Bupati Ende bahwa adanya Kesalahan Penggunaan Keuangan senilai 7 Milyar.

Dari alur Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini saya melihat ada yang di tutupi oleh pihak Inspektorat, kenapa karena ketika di Tanya oleh sejumlah Anggota Dprd terkait Dasar Hukum dan Regulasi Jawabannya Tidak Tau dan Belum Baca ungkap Anggota DPRD Mikel Badeoda.

Dengan nada keras Mikel menyampaikan saya Minta Inspektorat Bicara Jujur dan Sejujurnya dengan Bupati terkait hasil RDP hari ini.

Jangan sampai besok atau sebentar kamu Lapor ke Bupati bilang Pak Bupati, DPRD omong sembarang saja, Percaya kami karena kami sudah lama kerja di Inspektorat ‘,kata Mikel Badeoda dengan nada Kecewa.

Diruangan ini saya menghargai teman-teman anggota DPRD yang dengan sedikit kecewa terkait persoalan yang ramai di bicarakan di ruang Publik dan saya bicara bukan karena saya Adik Bupati.

Teman-teman Inspektorat harus berani dan Jujur akui adanya kekeliruan dan kalau tidak berani akui kekeliruan maka tidak akan pernah ketemu.

Kasian ada teman-teman yang berdasarkan hasil Audit ada temuan Perjalanan Dinas tetapi yang bersangkutan tidak pernah lakukan perjalanan sehingga ini perlu di lakukan Klarifikasi langsung dengan Anggota DPRD , siapa yang melakukan perjalanan Dinas tersebut.

Jelaskan secara Rinci apa alasan sehingga menjadi temuan kepada Bupati jangan sampai ada laporan dari bawah yang tidak benar.

Sementara Anggota DPRD Partai Gerindra Yosafat Yosef Lima SH mengatakan dalam surat yang di sampaikan kepada kami soal temuan itu dalam bentuk Gelondongan tidak jelas.

Lucunya dalam temuan tersebut ada Perjalanan Dinas ke Kupang dalam rangka Asistensi. seingat saya dalam perjalanan Dinas tersebut ada Bapeda, Kabag Hukum ada Keuangan tetapi anehnya yang Dinyatakan temuan Perjalanan Dinas hanya anggota DPRD.

Bagaimana bisa Pemerintah dan DPRD melakukan perjalanan yang Sama tetapi dipilah-pilah dan jadikan Perjalanan Dinas Anggota DPRD temuan ini ada apa.? Tegas Yosafat.

Kami melakukan Perjalanan pake uang Pribadi ,bukan uang Pemda ,pulang dulu baru bayar dan kalau Pemerintah menganggap perjalanan kami salah kenapa Bayar , padahal ada tahapannya sampai Keuangan mencairkan Pembayaran.

‘Saya pertanyakan Dasar Hukum apa yang bapak ibu Pake dan menyatakan bahwa Perjalanan Dinas kami itu salah .

“Kami anggota DPRD ini melakukan perjalanan segala Administrasi disiapkan oleh Sekretariat DPRD jika Sekwan salah ya Pemerintah salah, kenapa kalian bayar jika perjalanan kami tidak sesuai Regulasi ungkap Yosafat. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *