Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kapolres Ende Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya PA Elias Adi Dan Berjanji Akan Tindakan Tegas dan Transparan Terhadap Oknum Anggota Yang Melanggar Kode Etik Polri

Kapolres Ende Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya PA Elias Adi Dan Berjanji Akan Tindakan Tegas dan Transparan Terhadap Oknum Anggota Yang Melanggar Kode Etik Polri

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com – Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SIK SH MH beserta seluruh Jajaran Polres Ende menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara PA Alias ADI pasca-insiden yang terjadi di Ende. Kami sepenuhnya merasakan kepedihan dan keresahan yang dirasakan oleh keluarga almarhum dan seluruh masyarakat.

Lanjut AKBP I Gede Ngurah Joni M SIK SH MH bahwa peristiwa ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.

Dukacita, Permintaan Maaf, dan Komitmen Institusi

“Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas duka yang mendalam ini. Polri berkomitmen penuh untuk mengedepankan akuntabilitas, di mana setiap anggota harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya. Kami memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan Bripda O.P.A. ini akan diproses secara imparsial dan profesional,” tegas AKBP I Gede Ngurah Joni.

Latar Belakang dan Fakta Awal Kejadian

Kami perlu menjelaskan secara singkat latar belakang insiden ini. Kejadian bermula pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di sekitar Jln. Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Ende. Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi ketika Terlapor, Bripda O.P.A., merespon teriakan dari seorang saksi. Terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap Korban (almarhum PA Alias ADI) yang kemudian mengakibatkan Korban terjatuh dan mengalami luka. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ende, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 15.35 WITA. Laporan Polisi atas kejadian ini telah dibuat pada tanggal 30 Oktober 2025.

Penegakan Hukum Ganda: Pidana dan Etik

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H menekankan bahwa institusi tidak akan menoleransi atau melindungi oknum Abggota yang menyimpang dari sumpah jabatannya. Proses penegakan hukum akan berjalan simultan dan transparan:

Proses Pidana Umum: Penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian telah dimulai melalui Laporan Polisi. Kami menjamin proses ini berjalan objektif, mengumpulkan setiap fakta, dan memastikan keadilan setegak-tegasnya bagi keluarga korban.

Proses Kode Etik Profesi: Bersamaan dengan proses pidana, Divisi Propam akan melakukan sidang kode etik secara cepat dan tegas. Sanksi terberat, termasuk ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan dijatuhkan jika terbukti melanggar disiplin dan mencoreng nama baik Polri.

Pesan kami jelas: Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di dalam institusi Polri. Setiap anggota yang menyimpang akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Pencegahan Konflik dan Menjaga Kamtibmas

Kami mengapresiasi kebesaran hati keluarga almarhum yang telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, menunjukkan kepercayaan yang sangat kami hargai. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga dan menginformasikan setiap perkembangan kasus.

Kepada seluruh masyarakat Ende, kami memohon agar tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap damai dan kondusif. Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Kami juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras (miras) atau alkohol berlebihan. Sudah banyak kasus konflik, kekerasan, hingga tindak pidana yang berawal dari pengaruh miras. Mari kita lindungi diri, keluarga, dan lingkungan kita dari potensi konflik yang tidak perlu.

“Institusi Polri adalah milik rakyat. Kami berjanji untuk terus melakukan evaluasi dan pembinaan intensif agar kejadian yang menimbulkan sentimen negatif ini tidak terulang kembali, serta mengembalikan integritas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.”(HumasPolresEnde

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Tanah Abang, Menhub Sebut Jalan Raya Harus Sesuai Fungsi

    Soal Tanah Abang, Menhub Sebut Jalan Raya Harus Sesuai Fungsi

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SEMARANG,– Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan jalan raya harus digunakan sesuai dengan fungsi utamanya yakni sebagai jalan bagi kendaran. Hal tersebut disampaikan Budi menanggapi penataan Kawasan Tanah Abang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah jalan raya menjadi kawasan pedagang kaki lima. Oleh karena itu, pihaknya mengutus Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek […]

  • Imingi  3 Korban Dengan Gaji Jutaan Rupiah, Pelaku TPPO Ditangkap Sat Reskrim Polres Ende

    Imingi  3 Korban Dengan Gaji Jutaan Rupiah, Pelaku TPPO Ditangkap Sat Reskrim Polres Ende

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – FWW (29 Tahun) Pria asal Desa Were Kecamatan Golowa Kabupaten Ngada ditangkap Sat Reskrim Polres Ende  setelah mendapat Laporan dari warga tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan No Laporan Polisi LP/A/02 /V/2024. Hal ini di sampaikan  Kasat Reskrim Polres Ende Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta S.Trk.S.IK dalam rilis yang diterima media […]

  • 2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

    2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ende berhasil menangkap2 ( dua) orang pengendar Narkotika jenis Sabu pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul  14.30 Wita  di depan Indomaret jalan kelimutu saat hendak melakukan transaksi. Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dalam keterangan Pers kepada awak media senin 9/3/2026. Dijelaskan […]

  • Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

    Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Ende Senin 1 juli 2024 menggelar Rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kabupaten Ende. Rapat dipimpin Wakil Ketua DRPD Ende Oktavianus Moa Mesi dan di hadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)yang di Pimpin Plt Sekda Ende Efraim Diakon Aina beserta Para Asisten Setda juga […]

  • Puluhan  UMKM Binaan Bank NTT Dari 8 Cabang Sedaratan Flores Hadir Di Area Konser Kebangsaan

    Puluhan UMKM Binaan Bank NTT Dari 8 Cabang Sedaratan Flores Hadir Di Area Konser Kebangsaan

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Sebanyak Delapan Kantor Cabang Bank NTT se Daratan Flores masing-masing membawa Kelompok Binaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk di pasarkan di Area Konser Kebangsaan 1 Juni Stadion Marilonga Ende. Kepada suaranusabunga.com di Stadion Marilonga  Kepala Cabang Bank NTT Ende Fransiskus Boli Tobi mengatakan UMKM Binaan Bank NTT dari 8 Cabang juga di pasarkan di Area […]

  • Mudik 2018, Jasa Raharja Perwakilan Ende Bayar Santunan Rp 550 Juta

    Mudik 2018, Jasa Raharja Perwakilan Ende Bayar Santunan Rp 550 Juta

    • calendar_month Jumat, 29 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- PT.Raharja (Persero) Perwakilan Ende yang beralamat di  Jl. Sam Ratulangi Kel. Onekore Kab. Ende , Nusa Tenggara Timur   pada musim Lebaran tahun 2018 sudah  membayar Santunan kepada Korban kecelakaan baik Meninggal Dunia maupun luka-luka senilai Rp.550 Juta. Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ende Achmad Nurdin menjelaskan, jumlah santunan yang dibayarkan selama H-7 sd H+7 […]

expand_less