Wartawan nttinvestigasi.com Teja Rango Adukan PT.Adiguna Putra Ke Polres Ende, Diduga Sebarkan WhatsApp Tanpa Ijin Kepada Oknum Pejabat

 

Ende suaranusabunga.com- Wartawan nttinvestigasi.com Korintus Rango ( Teja Rango) Resmi mengadukan PT.Adiguna Putra Ke Polres Ende karena telah menyebarkan Pesan WhatsApp dirinya kepada Oknum Pejabat di Ende.
Kejadian Berawal ketika Wartawan   nttinvestigasi.com    hendak mengkonfirmasi kepada pihak PT.Adiguna Putra terkait aktivitas Bongkar Muat Batu Bara menggunakan Jeti yang diduga belum Kantongi izin dari Kementerian namun selang beberapa saat pesan WhatsApp tersebut malah di kirim oknum Pejabat kepada dirinya dan menanyakan aji ini Maksudnya apa ( Ade ini Maksudnya apa).
Teja Rango Resmi mengadukan hal tersebut ke Pihak Polres Ende agar di lakukan Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Dengan di Temani beberapa Wartawan yang bertugas di Kabupaten Ende Teja Rango tiba di Polres Ende sekitar Pukul 12.30 WITA menuju Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terbaru ( SPKT).
” Sebagai Warga Negara dan Pekerja Pers yang hendak melakukan Tugas Jurnalistik merasa sangat kaget ketika Pesan WhatsApp yang di kirim ke Narasumber malah berada di tangan Oknum Pejabat tanpa persetujuan saya sendiri”ungkap Teja Rango.
Yang menjadi pertanyaan kapasitas oknum Pejabat tersebut pada urusan Bongkar Muat yang menggunakan Jeti Ilegal tersebut sebagai apa, itu yang saya ingin tau, Koh WhatsApp saya ke orang lain tetapi di Screenshot oleh orang tersebut dan di teruskan ke Oknum Pejabat tegasnya.
Untuk diketahui saat ini sejumlah media sedang melakukan penulisan terkait dugaan penggunaan aktifitas bongkar muat Batu Bara di Desa Keliwumbu menggunakan Jeti yang belum memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan urusan Navigasi (dediwolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *