Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Polisi Tetapkan Enam Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Gatot Subroto

Polisi Tetapkan Enam Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Gatot Subroto

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Penyidik Kepolisian Resort Ende akirnya menetapkan 6 (enam) orang tersangka dalam kasus Pembunuhan yang menyebabkan NFNW meninggal dunia di jalan Gatot Subroto Jumad 1/10/2021 beberapa waktu lalu.
Hal ini di sampaikan Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana SIk di dampingi Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Jon Suhardi dan Kanit Pidum   Aipda Aulia Rachman H.A Rawe,  saat menggelar Press Release di Polres Ende Jumad 8/10/2021.
Di jelaskan Kapolres Albertus dari  20 orang saksi yang dimintai keterangan akirnya Penyidik menetapkan enam (6) orang pelaku pembunuhan.
Adapun  inisial pelaku antara lain  MRF Elis Spoler, Elias Seting ( Dewasa) HJBP Elias Baron ( Dewasa)
MGL Elias Geraldi ( anak) , MG Elias Geral, DE Elias Dimas, PAK Elias Putra.
Kronologi kejadian,  pada tanggal 1/10/2021 dini sekitar pukul  3.30 WITA  hari Korban bersama rekannya hendak membeli rokok di jalan Gatot Subroto dekat Hero Swalayan.
Korban menyuruh temannya memukul Gardu Listrik kemudian datang segerombolan pemuda yang saat itu sedang merayakan Ulang Tahun rekan mereka dan terjadilah perkelahian.
Antara Korban dan pelaku tidak ada dendam pribadi dan motif apapun, kejadian tersebut terjadi secara spontan  setelah sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Kepada pelaku di kenakan asal 338 KUHP Jo pasal 170 ayat (1) ,( 2) ke- 1, ke-2, ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur Hidup.
 
Ketika di tanya soal adanya tersangka baru dalam kasus tersebut Kapolres Albertus mengatakan  Sementara Enam orang tersangka dan jika ada bukti baru dalam pengembangan penyelidikan bisa terjadi ada tersangka baru.
 
Keenam tersangka saat ini di tahan di Polres Ende karena di kejar waktu maka saat ini penyidik telah melakukan tahap satu penyerahan Berkas ke Kejaksaan Negeri Ende.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Jon Suhardi mengatakan untuk anak di bawah umur ada batas waktu penanganan.
 
“Kami penyidik Polres Ende  hanya diberi waktu  tujuh (7) hari dan Kejaksaan Delapan Hari (8) hari sehingga secepatnya kami berkoordinasi dengan Kejaksaan”ungkap IPTU Jon Suhardi.
Kepada semua warga Kabupaten Ende Diharapkan bersama-sama menjaga ketertiban demi Ende Lio Sare.(Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentuhan Kasih Ketua Bhayangkari Cabang Ende Kunjungi Warga Kurang Mampu Di Wewaria 

    Sentuhan Kasih Ketua Bhayangkari Cabang Ende Kunjungi Warga Kurang Mampu Di Wewaria 

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Wewaria suaranusabunga.com- Ketua Bhayangkari Cabang Ende Ny Yuke Yudhi Franata bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Ende  di dampingi Ketua Bhayangkari Ranting Wewaria mengunjungi Warga Kurang Mampu di Wilayah Polsek Wewaria 22/5/2026. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari Cabang Ende terhadap sesama warga dan juga agar lebih dekat dengan Warga di Wilayah Hukum Polres Ende. Kepada Warga […]

  • Ketua PN Ende ,Lantik Enam Hakim Baru  Pengadilan Negeri Ende 

    Ketua PN Ende ,Lantik Enam Hakim Baru  Pengadilan Negeri Ende 

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com –  Bertempat Di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri ( PN) Ende Rabu 25/6/2025 Ketua Pengadilan Negeri Ende Anak Agung NGR. Budhi Dharmawan, SH.MH Resmi Melantik Enam ( 6) Orang Hakim baru yang bertugas di Pengadilan Negeri Ende.  Pelantikan ke  Enam (6) tersebut berdasarkan Salinan Putusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1051/DJU/SK.KP1.2.2/VI/2025 tanggal 12 Juni 2025. […]

  • Remas Onekore Bantu Amankan Natal

    Remas Onekore Bantu Amankan Natal

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ende SNB.com- Remaja Mesjid Onekore pada perayaan Natal 2017 ikut mengambil bagian mengamankan Perayaan Natal di Dua geteja dengan Menempatkan 10 Orang Remaja di Gereja Santo Yoseph Onekore dan Gereja Syaloom Ende. Ketua Remaja Mesjid Onekore Ardy Benge kepada klikntt.com di Gereja Onekore mengatakan sebagai Wujud Toleransi antar Umat Beragama yang sudah di wariskan oleh […]

  • Serap Aspirasi Terkait Persoalan Di Masyarakat, Polsek Pulau Ende Lakukan Kegiatan Jumad Curhat Di Desa Rorurangga

    Serap Aspirasi Terkait Persoalan Di Masyarakat, Polsek Pulau Ende Lakukan Kegiatan Jumad Curhat Di Desa Rorurangga

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Guna menyerap Aspirasi Terkait Persoalan di Masyarakat maka Jumad 28/7/2023 Polsek Ende menggelar kegiatan Jumad Curhat di Desa Rorurangga. Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin dalam rilis yang di terima media ini menjelaskan Selain bertujuan menyerap Aspirasi Terkait Persoalan yang di alami Masyarakat juga merupakan Momentum silaturahmi kemitraan antara Polsek dan Masyarakat. “Tujuan Dilakukannya […]

  • Di NTT,  Ketua Umum Bhayangkari Dan Rombongan Salurkan 5.000  Paket Baksos Untuk Tiga Kabupaten Sekaligus 

    Di NTT,  Ketua Umum Bhayangkari Dan Rombongan Salurkan 5.000  Paket Baksos Untuk Tiga Kabupaten Sekaligus 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Ketua Umum  Bhayangkari, Wakil Ketua Umum dan Rombongan menyalurkan Bantuan Sosial sebanyak Lima Ribu (5.000) Paket Sembako Untuk Tiga ( 3) Kabupaten Sekaligus antara lain Kabupaten Ende,Sikka dan Kabupaten Ngada. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra Sik.MH kepada Wartawan di Ende Rabu 1/10/2025 Menjelaskan bahwa kegiatan Bhakti Sosial, dan Bhakti […]

  • Di Duga Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, Warga Bima Di Amankan Sat Narkoba Polres Ende

    Di Duga Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, Warga Bima Di Amankan Sat Narkoba Polres Ende

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Satuan Reserse Narkoba ( Sat Narkoba) Polres Ende.12/4/2022 menangkap SA ( 28 tahun) Warga Bima yang di duga membawa Narkoba Jenis Sabu. Kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu 13/4/2022 Kapolres Ende AKBP Andre Librian S.ik menjelaskan setelah mendapat informasi dari Masyarakat, Polres Ende dalam hal ini Satuan Narkoba langsung bergegas melakukan Penyelidikan. Terduga adalah […]

expand_less