Laporan soal PT Agogo Prematur
Tidak Memenuhi Unsur, Kejati NTT Tegaskan Laporan Kowapem Soal PT.Agogo Prematur
- calendar_month Senin, 2 Mar 2020
- visibility 3
- 0Komentar
Kupang suaranusabunga – Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT tegaskan kalau laporan Komunitas Wartawan Peduli Infrastruktir (Kowapem) NTT terkait dugaan korupsi yang di lakukakan oleh PTT. AGG pada proyek pembangunan jalan di ruas jalan Mukun – Belain dan Basang di kabupaten Manggarai Timur masih prematur, Pasalnya, saat ini proyek tersebut masih dalam pekerjaan. ” Laporan ini prematur ini […]
