Guru Honor Sekolah Swasta Lolos Pasinggred Datangi DPRD Ende, Yani Kota Minta Pemerintah Jangan Anak Tirikan Guru Sekolah Swasta

Ende suaranusabunga.com- Puluhan orang Guru Honor Pada Sekolah Swasta yang telah di nyatakan Lolos Pasinggred tahun 2021 Tapi Belum Di Angkat mendatangi DPRD Ende Senin 13/3/2021 Guna meminta Lembaga DPRD memperjuangkan nasib mereka yang hingga saat ini tidak jelas.
Puluhan orang guru tersebut di terima Ketua Komisi 3 Sabri Indradewa, Wakil Ketua Iwan Kila dan Sekretaris Komisi Yani Kota juga Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus Ngasu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ende Carles Siga.
Kepada Pimpinan Komisi 3 perwakilan Guru Arnoldus Rangga mengatakan saat ini ada 155 orang Guru Honor Pada Sekolah Swasta yang telah Lolos Pasinggred dengan Kategori P1 tetapi tidak jelas nasibnya.
Dirinya mengaku ada sejumlah Kejanggalan dalam penerimaan tenaga P3K Khusus Guru dimana ada Guru Honor yang Bukan masuk dalam Kategori P1 atau K2 tetapi Lolos seleksi P3K padahal Nilai Seleksi waktu tes lebih rendah dari kami yang Lolos Pasinggred, sehingga kami mempertanyakan hal itu seperti apa model perekrutan Guru P3K di Kabupaten Ende.
Anggota DPRD Yani Kota pada kesempatan itu mengatakan semua Guru mestinya di perlakukan sama karena baik itu Guru pada Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta sama-sama mendidik dan Mencerdaskan Anak Bangsa.
Lanjut Yani Kota dirinya sangat Prihatin dengan Nasib para Guru Honor Swasta yang hingga saat ini tidak jelas,mereka mau dikemanakan padahal secara prosedural mereka telah mengikuti seleksi.
“Ini Masalah ko tiap hari makin parah, ada 155 orang Guru Honor Pada Sekolah Swasta mereka sudah Lolos Pasinggred tetapi tidak di perhatikan belum lagi ada 105 orang Guru yang Tanpa Penempatan sehingga saat ini sudah 260 Guru yang tidak jelas nasibnya, jangan kita beralasan urusan Pemerintah Pusat ? ” Tegas Yani Kota
Kondisi di Kabupaten Ende berbeda dengan Pulau Jawa dimana Jumlah sekolah Negeri lebih banyak sedangkan di Ende Justru yang menjangkau Desa dan Pelosok itu hanya ada sekolah Swasta.
Saat ini betul prioritas pengangkatan sesuai aturan adalah Guru pada Sekolah Negeri dulu tetapi kenapa ketika kuota Guru pada sekolah Negeri selesai tidak di sampaikan kepada Pemerintah Pusat kondisi sesungguhnya di Kabupaten Ende Sekolah Swasta mungkin lebih banyak dari sekolah Negeri dari sana pasti ada pertimbangan.
Saya pertanyakan apa Dasar Pemerintah Mengajukan Kuota tenaga P3K Khusus Guru kalau kebutuhan tidak di data dengan benar, kan ini kesannya Buka saja Formasi soal nanti bagaimana nasib orang mau di kemanakan tidak tau baru alasan Pemerintah Pusat dan , ini Kejanggalan yang semestinya tidak perlu terjadi.
Sementara Sekretaris Daerah ( Sekda) Ende Agustinus.G Ngasu menjelaskan untuk solusi agar semua Guru baik yang sudah lolos Pasinggred maupun yang belum dapat penempatan adalah Dinas P dan K harus merubah Kuota yang di Usulkan karena kalau tidak Maka semua pasti akan terkatung-katung seperti yang sekarang ini.( Dedi)