Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tim Khusus Polres Ende Tangkap Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung

Tim Khusus Polres Ende Tangkap Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung berhasil di tangkap Tim Khusus Polres Ende di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP Oka Deswanta SE.
Frangky Thing masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) Kejari Kota Kupang sejak tahun 2019.
Adapun Kronologi penangkapan adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota  Kupang Ririn Handayani, S.H menghubungi Tim Sus Polres Ende guna dimintai bantuan untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota  Kupang a.n FRANGKY THUNG Alias FRANGKY karena sesuai Informasi telah melarikan diri dari Kota Kupang dan saat ini berada di Kabupaten Ende.
Sekitar Pukul 19.00 wita Tim Sus Polres Ende memperoleh informasi bahwa DPO  atas nama FRANGKY THUNG Alias FRANGKY berada disebuah rumah yang terletak di Lorong Gereja Mawar Sharon Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Tim Sus Polres Ende langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota Kuoang FRANGKY THUNG Alias FRANGKY.
Setelah melakukan penangkapan Buronan tersebut  langsung di bawa ke Polres Ende, setelah itu baru Tim menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ende bahwa Buronan telah di amankan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende Romlan Robin SH.MH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ende menjelaskan Frengki Chung adalah buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Terpidana adalah Daftar Buronan dari Kejari Kota Kupang, karena yang bersangkutan berada di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ende maka Kejari Kota Kupang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ende.
Oleh karena itu kata Robin kejaksaan Negeri Ende berkoordinasi  dengan rekan-rekan di Polres Ende untuk melakukan pencarian dan penangkapan  dan kemarin sore  sekitar pukul 19.00 WITA saudara Frangky berhasil di amankan.
Sementara Kasi Pidum Kota Kupang  Ririn Handayani SH kepada wartawan menjelaskan Frangky Chung adalah Daftar Buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah burona selama dua Tahun.
Terpidana di dakwa dengan pasal 49 JO pasal 9 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.( Dedi)
Di Tangkap Tim Khusus Polres Ende, Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung Di Serahkan Ke Kejaksaan Negeri Ende
Ende suaranusabunga.com- Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung berhasil di tangkap Tim Khusus Polres Ende di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP Oka Deswanta SE.
Frangky Thing masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) Kejari Kota Kupang sejak tahun 2019.
Adapun Kronologi penangkapan adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota  Kupang Ririn Handayani, S.H menghubungi Tim Sus Polres Ende guna dimintai bantuan untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota  Kupang a.n FRANGKY THUNG Alias FRANGKY karena sesuai Informasi telah melarikan diri dari Kota Kupang dan saat ini berada di Kabupaten Ende.
Sekitar Pukul 19.00 wita Tim Sus Polres Ende memperoleh informasi bahwa DPO  atas nama FRANGKY THUNG Alias FRANGKY berada disebuah rumah yang terletak di Lorong Gereja Mawar Sharon Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Tim Sus Polres Ende langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota Kuoang FRANGKY THUNG Alias FRANGKY.
Setelah melakukan penangkapan Buronan tersebut  langsung di bawa ke Polres Ende, setelah itu baru Tim menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ende bahwa Buronan telah di amankan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende Romlan Robin SH.MH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ende menjelaskan Frengki Chung adalah buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Terpidana adalah Daftar Buronan dari Kejari Kota Kupang, karena yang bersangkutan berada di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ende maka Kejari Kota Kupang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ende.
Oleh karena itu kata Robin kejaksaan Negeri Ende berkoordinasi  dengan rekan-rekan di Polres Ende untuk melakukan pencarian dan penangkapan  dan kemarin sore  sekitar pukul 19.00 WITA saudara Frangky berhasil di amankan.
Sementara Kasi Pidum Kota Kupang  Ririn Handayani SH kepada wartawan menjelaskan Frangky Chung adalah Daftar Buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah burona selama dua Tahun.
Terpidana di dakwa dengan pasal 49 JO pasal 9 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Dua Kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Ende Erik Rede Dan Domi Mere  Dinyatakan Lengkap

    Berkas Dua Kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Ende Erik Rede Dan Domi Mere Dinyatakan Lengkap

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Kerinduan Masyarakat Kabupaten Ende untuk memiliki wakil Bupati Pasca meninggalnya Alm.Marselinus Y W Petu dan Wakil Bupati Djafar Achmad dilantik menjadi Bupati segera Terwujud. Bertepat di Ruang Rapat DPRD Ende Senin 18/10/2021 sekitar pukul 14.45 WITA berlangsung acara Penyerahan berkas persyaratan Pencalonan dari Kedua Kandidat Wakil Bupati Ende yaitu Dr.dr.Dominikus M.Mere M.Kes […]

  • Pentingnya Pengembangan Sektor Pariwisata Berbasis Digital

    Pentingnya Pengembangan Sektor Pariwisata Berbasis Digital

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta snb.com – Pemimpin Daerah Yang Baru terpilih diminta fokus kembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu solusi ekonomi rakyat kedepannya. Koordinator Forum Wisata Indonesia Timur yang juga adalah CEO PT. MEDIA TIMOR GLOBAL, Freni Lutruntuhluy mengingatkan hal itu di Jakarta Kamis, (17/12), setelah ia mendengar hasil pemilu yang hampir mencapai puncak perhitungan di KPU Kabupaten […]

  • Dandim 1602 Ende : Harmoni Indonesia 2018  Momen Sinergitas Kebangsaan

    Dandim 1602 Ende : Harmoni Indonesia 2018  Momen Sinergitas Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ende Snb.com- Kegiatan Harmoni Indonesia 2018 di nilai dapat menggelorakan semangat Kebangsaan, dan sinergitas bagi seluruh komponen Masyarakat, TNI/Polri,dan Pemerintah juga demi mensukseskan Asian Game 2018. Dandim 1602 Ende, Letkol Kav. Suteja, S.H, M.Si kepada wartawan usia mengikuti acara Harmoni Indonesia di Lapangan Pancasila Minggu 5/8 mengatakan acara yang bertemakan kebangsaan dan persatuan Indonesia dalam […]

  • Sadis ! Di Ende Bayi 3 Bulan Di Bunuh Ibu Kandungnya

    Sadis ! Di Ende Bayi 3 Bulan Di Bunuh Ibu Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Warga Jalan Ikan Duyung Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Minggu pukul 02.20 Wita di hebohkan dengan pembunuhan seorang bayi berumur 3 bulan oleh ibu kandungnya MAW elias Mira ( 21 Tahun ). Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH kepada media ini menjelaskan pelaku MAW Elias  Mira ( 21 tahun) membunuh anaknya dengan […]

  • JPU Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dan Tersangka,  Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur  Dari Polres Ende

    JPU Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dan Tersangka, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dari Polres Ende

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Jaksa Penuntut Umum ( JPU) pada Kejaksaan Negeri Ende Selasa 18/4/2023 menerima Pelimpahan Tahap II ( Berkas Perkara dan Tersangka) Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur. Berkas Perkara dan Tersangka di terima oleh Jaksa Penuntut Umum Jonathan Hasibuan SH dari Penyidik Sat Reskrim Polres Ende. Dalam rilis yang di terima media ini di […]

  • Relawan Jokowi Kabupaten Ende di Deklarasikan

    Relawan Jokowi Kabupaten Ende di Deklarasikan

    • calendar_month Senin, 1 Okt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Ende snb.com – Dukungan Kepada  Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi Presiden RI pada Pemilihan Presiden 2019 terus mengalir, Hari ini 1/10 Relawan Joko Widodo Istiqomah Kabupaten Ende mendeklarasikan Dukungan di Aula Hotel Grand Wisata. Sebelum di lakukan Deklarasi Dukungan Relawan Joko Widodo Istiqomah Kabupaten Ende melakukan diskusi dengan menghadirkan 4 Pemateri dari Akademisi,Politisi dan Pedagang. Ibu […]

expand_less