Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tim Khusus Polres Ende Tangkap Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung

Tim Khusus Polres Ende Tangkap Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung berhasil di tangkap Tim Khusus Polres Ende di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP Oka Deswanta SE.
Frangky Thing masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) Kejari Kota Kupang sejak tahun 2019.
Adapun Kronologi penangkapan adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota  Kupang Ririn Handayani, S.H menghubungi Tim Sus Polres Ende guna dimintai bantuan untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota  Kupang a.n FRANGKY THUNG Alias FRANGKY karena sesuai Informasi telah melarikan diri dari Kota Kupang dan saat ini berada di Kabupaten Ende.
Sekitar Pukul 19.00 wita Tim Sus Polres Ende memperoleh informasi bahwa DPO  atas nama FRANGKY THUNG Alias FRANGKY berada disebuah rumah yang terletak di Lorong Gereja Mawar Sharon Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Tim Sus Polres Ende langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota Kuoang FRANGKY THUNG Alias FRANGKY.
Setelah melakukan penangkapan Buronan tersebut  langsung di bawa ke Polres Ende, setelah itu baru Tim menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ende bahwa Buronan telah di amankan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende Romlan Robin SH.MH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ende menjelaskan Frengki Chung adalah buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Terpidana adalah Daftar Buronan dari Kejari Kota Kupang, karena yang bersangkutan berada di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ende maka Kejari Kota Kupang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ende.
Oleh karena itu kata Robin kejaksaan Negeri Ende berkoordinasi  dengan rekan-rekan di Polres Ende untuk melakukan pencarian dan penangkapan  dan kemarin sore  sekitar pukul 19.00 WITA saudara Frangky berhasil di amankan.
Sementara Kasi Pidum Kota Kupang  Ririn Handayani SH kepada wartawan menjelaskan Frangky Chung adalah Daftar Buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah burona selama dua Tahun.
Terpidana di dakwa dengan pasal 49 JO pasal 9 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.( Dedi)
Di Tangkap Tim Khusus Polres Ende, Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung Di Serahkan Ke Kejaksaan Negeri Ende
Ende suaranusabunga.com- Buronan Kejari Kota Kupang Frangky Thung berhasil di tangkap Tim Khusus Polres Ende di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP Oka Deswanta SE.
Frangky Thing masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) Kejari Kota Kupang sejak tahun 2019.
Adapun Kronologi penangkapan adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota  Kupang Ririn Handayani, S.H menghubungi Tim Sus Polres Ende guna dimintai bantuan untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota  Kupang a.n FRANGKY THUNG Alias FRANGKY karena sesuai Informasi telah melarikan diri dari Kota Kupang dan saat ini berada di Kabupaten Ende.
Sekitar Pukul 19.00 wita Tim Sus Polres Ende memperoleh informasi bahwa DPO  atas nama FRANGKY THUNG Alias FRANGKY berada disebuah rumah yang terletak di Lorong Gereja Mawar Sharon Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Tim Sus Polres Ende langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Negeri Kota Kuoang FRANGKY THUNG Alias FRANGKY.
Setelah melakukan penangkapan Buronan tersebut  langsung di bawa ke Polres Ende, setelah itu baru Tim menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ende bahwa Buronan telah di amankan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende Romlan Robin SH.MH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ende menjelaskan Frengki Chung adalah buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Terpidana adalah Daftar Buronan dari Kejari Kota Kupang, karena yang bersangkutan berada di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ende maka Kejari Kota Kupang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ende.
Oleh karena itu kata Robin kejaksaan Negeri Ende berkoordinasi  dengan rekan-rekan di Polres Ende untuk melakukan pencarian dan penangkapan  dan kemarin sore  sekitar pukul 19.00 WITA saudara Frangky berhasil di amankan.
Sementara Kasi Pidum Kota Kupang  Ririn Handayani SH kepada wartawan menjelaskan Frangky Chung adalah Daftar Buronan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah burona selama dua Tahun.
Terpidana di dakwa dengan pasal 49 JO pasal 9 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ende Serahkan Dua Nama Calon Wakil Bupati Ke DPRD, Diterima Ketua DPRD Ende

    Sekda Ende Serahkan Dua Nama Calon Wakil Bupati Ke DPRD, Diterima Ketua DPRD Ende

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Teka teki siapa Wakil Bupati Ende hampir mencapai titik final,  setelah hari ini 22/9/2021 sekitar Pukul 15.00 Pemerintah yang di Wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasu  menyerahkan dua nama yang di usulkan Partai Koalisi Kepada DPRD Ende. Sekretaris Daerah Kabupaten  Ende Agustinus G Ngasu menyampaikan Penyerahan dua nama tersebut […]

  • Sempat Kabur , Dua Tahanan Dibekuk Kembali Di Lokasi Berbeda

    Sempat Kabur , Dua Tahanan Dibekuk Kembali Di Lokasi Berbeda

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Ende suaranusanunga.com- Gerak Cepat Tim Gabungan Yang Di Pimpin Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta SE dan Sat Reskrim Polsek Detusoko akhirnya pelarian S Tersangka Kasus Narkoba yang sempat Kabur bersama rekannya R tahanan Jaksa yang di Dititipkan Di Sel Tahanan Polres Ende berhasil di bekuk Kembali. Kepada suaranusabunga.com  Kapolres Ende AKBP Andre […]

  • Sambut Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Muhammadiyah dan Undana Kupang Gelar Aneka Kegiatan

    Sambut Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Muhammadiyah dan Undana Kupang Gelar Aneka Kegiatan

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kupang suaranusabunga.com -Mahasiswa Universitas Muhammadiyah dan Undana Kupang NTT akan menggelar berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019. Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Kupang, Arifin S. Toda mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BEM Universitas Nusa Cendana  akan melaksanakan serangkaian kegiatan seperti Talkshow Kebangsaan, Rapat Akbar Pemuda, dan Gotong royong membersihkan rumah ibadah […]

  • Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ende Jumad 6/10/2023 dilakukan Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah dinyatakan Inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor Putusan Pengadilan sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHP, Pasal 30 UU No 11 tahun 2021 tentang perubahan  UU No 16 tahun 2004  tentang […]

  • Banyak Potensi  Bisnis Yang Bisa Jual Secara On Line  : Pengusaha Gandeng IMO NTT

    Banyak Potensi  Bisnis Yang Bisa Jual Secara On Line  : Pengusaha Gandeng IMO NTT

    • calendar_month Selasa, 29 Mei 2018
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Ket foto : Pengurus IMO NTT bersama Perwakilan HIPMI dan E-Commerce Kupang SNB.Com- Di Era Digital saat ini segala sesuatu bisa di kembangkan menjadi sebuh Bisnis untuk mendapatkan Penghasilan lebih,tetapi semua harus berawal dari Niat Pribadi seseorang. Pesan ini di kutip dari rangkuman diskusi Organisasi Media On Line ( IMO) NTT bersama perwakilan HIPMI NTT […]

  • Coffee is health food: Myth or fact?

    Coffee is health food: Myth or fact?

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Vivamus vestibulum ut magna vitae facilisis. Maecenas laoreet lobortis tristique. Aenean accumsan malesuada convallis. Suspendisse egestas luctus nisl, sit amet

expand_less