Frans Mado : Jika Terpilih, Saya Siap Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat NTT di Senayan
Calon Anggota DPR RI dari Partai Perindo Fransiskus S. A. Mado no urut 6 menyatakan bahwa dirinya siap memperjuangka aspirasi masyarakat di Dapil 1 Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan tekad mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejathera.
Salah satu aspirasi yang akan diperjuangkan adalah mewujudkan Provinsi Kepulauan Flores. Frans Mado yang selama ini merupakan salah satu tokoh penggerak P4KF (Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan ).
Frans mado mengatakan selama masa kampanye dirinya melakukan blusukan ditemukan masih banyak Desa yang belum ada jaringan Air dan Listrik serta kondisi Infrastruktur Jalan masih sangat memperihatinkan hal ini menjadi bukti bahwa kurangnya Perhatian dari Pemerintah dan DPR.
Lanjut Frans Mado Jika terpilih menjadi Anggota DPR RI pada Pileg 2019 nanti Caleg Partai Perindo No urut 6 dapil NTT 1 itu menyatakan dirinya juga ingin meloloskan beberapa Undang-Undang Priorotas antara lain 1. Undang undang membentuk provinsi kepulaun flores 2. Undang undang Pertanian organik 3. Undang undang anti diskriminasi di indonesia 4. Undang undang pariwisata indonesia 5. Undang undang pendidikan berkeluarga di indonesia 6. Undang undang otonomi dan kontribusi pusat dan daerah NKRI 7. Undang undang perlindungan agama di indonesia 8. Undang undang perlindungan dan pelestarian adat di indonesia ” tuturnya .
” Jika di berikan kepercayaan oleh rakyat pada tangal 17 april 2019 mendatang saya akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat ( fokus , solutif dan merakyat ) ” katanya.
Frans Mado menegaskan, semua yang dicita-citakan itu tak akan tercapai, bahkan hanya menjadi wacana belaka kalau masyarakat Flores, Lembata, Alor sebagai pemilik suara sah tidak menggunakan haknya pada Rabu 17 April 2019.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memlih pemimpin yang merakyat sehingga benar benar bekerja untuk kepentingan rakyat. (Tim)