Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah
Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah
- calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
- visibility 2
- 0Komentar
Ende suaranusabunga.com- Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ende Jumad 6/10/2023 dilakukan Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah dinyatakan Inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor Putusan Pengadilan sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHP, Pasal 30 UU No 11 tahun 2021 tentang perubahan UU No 16 tahun 2004 tentang […]
