Eksekusi Putusan MA Perkara PT ADS: Kejari Ende Minta Korban Investasi Lakukan Verifikasi dan Validasi Data
Eksekusi Putusan MA Perkara PT ADS: Kejari Ende Minta Korban Investasi Lakukan Verifikasi dan Validasi Data
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 85
- 0Komentar
Ende Suaranusabunga.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait perkara investasi PT Asia Dinasti Sejahtera (ADS) dengan nomor surat No. B-1A/N.3.14/BPApa.1/10/2026. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ende, Ardiansyah Maulana Mutaqin, S.H., M.H., menjelaskan kepada para wartawan bahwa usai menerima putusan MA, pihak Kejaksaan […]



