Usut Dugaan Pelanggaran Prokes Di Semau, Polda NTT Bentuk Tim Dan Koordinasi Dengan Satgas Covid 19
Foto : net
Kupang suaranusabunga.com- Sejak awal beredarnya sejumlah video dan foto di grup-grup media sosial soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Semau, Polda NTT telah membentuk tim untuk mengusut kejadian tersebut.
Tim juga telah meminta klarifikasi kepada panitia penyelenggara dan satgas Covid-19 provinsi NTT serta pihak terkait lainnya, untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang kegiatan itu baik Kelengkapan Administrasi maupun Pelaksanaan.
Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Bhudiaswanto SH Sik.MH dalam rilis yang di terima media ini Rabu 1/9/2021.
Hasil sementara lanjut Krisna yang didapatkan tim bahwa ada beberapa tahapan baik acara resmi dan acara tambahan, sehingga perlu dilihat pada tahapan mana kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Polri sangat menghargai demokrasi dan aturan hukum. Semua pengaduan atau laporan masyarakat harus dilaksanakan pengkajian, sehingga sesuai ketentuan yg berlaku dan memberikan equality before the law kepada semua warga.
Peristiwa kelalaian pengawasan protokol kesehatan seperti ini yang akan dikedepankan adalah Satgas Covid-19 baik itu tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota, sesuai tugas dan tanggung jawab yg telah ditetapkan ketentuan yang berlaku.
“Polda NTT akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 provinsi dan Kabupaten Kupang, untuk menyelesaikan persoalan ini,” katamya ( Humas Polda NTT/ Dedi wolo)