Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Perluasan Bandara Ende, Warga Minta Pemerintah Bicara Soal Harga Beli Tanah terlebih Dahulu

Perluasan Bandara Ende, Warga Minta Pemerintah Bicara Soal Harga Beli Tanah terlebih Dahulu

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Agt 2018
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende Snb.com- Hingga saat ini Masyarakat yang terkena Dampak Perluasan Bandara H.Hasan Aroeborman Ende mengaku belum ada sosialisasi dari Pihak Bandara yang langsung kepada masyarakat  soal Harga Tanah.
Salah seorang Warga Edy Goetha  kepada wartawan Rabu 15/8  menjelaskan Selama ini baru 2 kali di lakukan sosialisasi di lantai dua kantor Bupati tetapi yang di sampaikan hanya soal hal teknis dari beberapa Instansi diantaranya Dinas Pertanian Dinas PU, Dinas Perumahan dan Permukiman, Kejaksaan dan Pertanahan soal rencana pengukuran.
Lanjut Edy dari dua kali sosialisasi belum pernah ada pembicaraan maupun kesepakatan apapun yang lebih substansi terutama berkaitan dengan kesepakatan harga.
Sebagai Warga dirinya mendukung pembangunan di Ende tetapi perlu di bicarakan terlebih dahulu dengan Pemilik tanah.
Kehadiran masyarakat saat sosialisasi di lantai 2 bukan datang menjual tanah kepada Pemerintah tetapi hanya mendegar sosialisasi  dan jika Pemerintah benar-benar  membutuhkan Tanah Masyarakat maka harus di bicarakan dengan pemilik tanah terutama soal Harga.
“Saat ini yang membutuhkan tanah adalah Pihak Bandara bukan Masyarakat sehingga soal harga perlu di bicarakan lebih serius dengan pemilik tanah.
Dirinya sangat yakin jika Harga beli tanah nantinya berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP) yang jelas Masyarakat akan tolak.
“Saya mencontohkan jika  harga tanah di pinggir jalan disamakan dengan yang di dalam tentu masyarakat tidak akan mau sehingga yang jelas harga tanah pasti bervariasi sesuai dengan kesepakatan”  tegas Edy
Sosialisasi tahap 1 ada 320 Kk Yang di undang dan kemarin 14/8 yang di undang sisa 180 KK.
Sebelumnya di beritakan Kementrian Perhubungan memberikan batas waktu untuk memasukan dokumen kesepakatan pada akir Bulan Agustus jika tidak maka dana tersebut akan di pindahkan ke daerah lain.( dedi wolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less