Saksikan Autopsi, Keluarga Korban Minta Pelaku Dipecat Dan Dihukum Seberat-Beratnya

 

Ende suaranusabunga.com- Penyidik Satuan Reskrim ( Sat Reskrim) Polres Ende bekerja sama dengan Biddokkes Polda NTT melakukan Autopsi terhadap Jenasah PA Elias Adi korban Penganiayaan oleh Oknum Anggota Polisi Polres Ende.

Kepada Wartawan usai Autopsi Kasat Reskrim Polres Ende AKP I Gusti Made Andre Putra Sidarta S.Trk.S.IK menjelaskan untuk menjadi lebih terang dalam perkara dugaan Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal maka perlu di lakukan Autopsi.

Kita bersyukur karena semua proses Autopsi berjalan aman dan lancar semua terjadi karena kerja sama dari semua pihak terutama Keluarga Korban.

Untuk hasil Autopsi akan di sampaikan oleh Biddokkes Polda NTT nanti dan di gunakan oleh Penyidik saat Persidangan’ungkap Kasat I Gusti Made Andre Putra Sidarta S.Trk.S.IK

Selain Keterangan dari para saksi dan hasil Visum Penyidik juga perlu mengetahui dari dalam kondisi Tubuh Korban sehingga hari ini dilakukan Autopsi .

Adapun tujuan dari Dilakukan Autopsi selain kepentingan Penyidikan untuk pengembangan kasus juga untuk menguatkan Berkas Perkara yang akan di ajukan saat sidang nanti.

Sementara Paman kandung Korban Daniel Wara kepada Wartawan mengatakan Keluarga meminta Pelaku harus di Pecat dan di Hukum seberat-beratnya.

Dijelaskan Daniel saya menyaksikan langsung proses Autopsi, sehingga hasilnya nanti kita harapkan disampaikan secara terbuka kepada Keluarga.

“Kalau hasilnya tidak seperti yang Keluarga harapkan maka saya sendiri yang akan memimpin menghancurkan pelaku’ kata Daniel. (Dediwolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *