Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Penyidik Kejaksaan Negeri Ende Tahan  BW Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rehabilitas Kapela Boafeo 

Penyidik Kejaksaan Negeri Ende Tahan  BW Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rehabilitas Kapela Boafeo 

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende Senin 10/6/2024 sekitar Pukul 16.45 WITA resmi  menahan BW tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bantuan  Rehabilitas Kapela Di Desa Boafeo Kecamatan Maukaro Tahun 2020.
Penahanan BW dilakukan setelah penyidik mengantongi dua Alat Bukti yang cukup sehingga kasus tersebut di tingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Demikian di sampaikan Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Ende Arbin Nu’Man SH kepada Awak Media di ruangannya.
Di jelaskan Kasi Intel Arbin Nu’Man SH  penahanan tersangka dilakukan karena Pertimbangan Penyidik dikuatirkan Tersangka akan Melarikan diri, menghilangkan Barang Bukti dan Mengulangi Perbuatannya.
“Tersangka BW akan di tahan selama 20 hari kedepan dan ditititpkan di Lapas Kelas 2B Ende” Ungkap Arbin
Untuk diketahui Tersangka adalah Ketua Panitia Penerimaan Bantuan Hibah Dana Rehabilitas Kapela Di Desa Boafeo sebesar Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang bersumber dari APBD 2 Kabupaten Ende.
Berkaitan dengan Perhitungan Kerugian Negara sesuai hasil Auditor Independen adalah Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh juta rupiah) atau Total Los karena yang bersangkutan mempergunakan Uang tidak sesuai dengan Peruntukan.
Tersangka sampai saat ini belum mengakui untuk apa Penggunaan Dana Hibah tersebut apakah untuk Kepentingan Pribadi atau Belanja Barang.
Tersangka di Sangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagai mana telah di rubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  dengan Ancaman Pidana Minimum 4 tahun Maksimal 20 Tahun Penjara Subsider  Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31  tahun 1999 Ancaman Minimum  1 Tahun Maksimal 20 Tahun Penjara.(dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Peduli Sampah 2019,  ini Yang di Lakukan Polres Ende

    Peringati Hari Peduli Sampah 2019,  ini Yang di Lakukan Polres Ende

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Ket foto : Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin sedang mengangkat sampah Ende snb.com- Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 Aparat Kepolisian Resor Ende melakukan aksi kerja bakti dengan membersihkan Sampah di sepanjang Pantai Ria Kamis 21/2. Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin Sik dalam arahannya saat Apel Peduli sampah di Halaman Mapolres Ende […]

  • 4 Bulan Dibiarkan Rusak, PT.Panji Diminta Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pipa Air Milik Warga Kampung Ae Bai Desa Gheo Ghoma 

    4 Bulan Dibiarkan Rusak, PT.Panji Diminta Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pipa Air Milik Warga Kampung Ae Bai Desa Gheo Ghoma 

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Warga Ae Bai Desa Gheo Ghoma dan Warga Kelurahan Kota Ratu mengaku Kecewa dengan PT.Panji selaku  Kontraktor Pelaksana Jalan Nasional Ndao- Batas Aegela karena Akibat penggusuran Jalan Negara tersebut Pipa Air Milik Warga akhirnya Rusak. Kepada Wartawan di Ae Bai salah seorang Warga Yohanes Mesi yang biasa di sapa Anjas di Ae Bai  Selasa […]

  • Peduli Lingkungan Polres Ende Tanam Pohon

    Peduli Lingkungan Polres Ende Tanam Pohon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Program penghijauan merupakan salah satu program polri guna melestarikan lingkungan hidup yang menjadi masalah global saat ini Rabu (8/1/2020) Polres Ende melaksanakan penanaman pohon yang dilaksanakan di sekitar lingkungan Mapolres Ende Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin,SIK, secara langsung memimpin penanaman pohon tersebut diikuti oleh Wakapolres Ende, Kabag, Kasat, Perwira dan seluruh Personel […]

  • Partai Perindo Targetkan Raih Enam Kursi Di DPRD Ende Pada Pileg 2024

    Partai Perindo Targetkan Raih Enam Kursi Di DPRD Ende Pada Pileg 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Setelah Resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende ke KPU Sabtu 13/5/2023 dan Berkasnya Dinyatakan Lengkap dan Diterima maka selanjutnya Partai Perindo tinggal menunggu Verifikasi dari KPU. Ketua Partai Perindo Kabupaten Ende Antonius Yohanes Bata kepada awak Media mengatakan Dengan Di Daftarkannya Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende maka Partai Perindo siap […]

  • Belum Genap Setahun,Sebagian Badan Jalan Pu’u Kungu – Orekose Yang di Kerjakan PT.SAK Sudah Rusak

    Belum Genap Setahun,Sebagian Badan Jalan Pu’u Kungu – Orekose Yang di Kerjakan PT.SAK Sudah Rusak

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ende snb.com – Proyek Peningkatan Jalan pada  Ruas  Pu’u Kungu Orakose tahun 2018  yang di kerjakan oleh PT.Surya Agung Kencana ( SAK) dan bersumber dari APBD II Kabupaten Ende   saat ini terlihat sebagian badan jalan sudah mulai rusak dan bergelembung padahal jalan tersebut usianya  belum genap setahun. Terlihat  Badan jalan kebanyakan sudah  rusak  akibat terkikis […]

  • Jumad Curhat Di Desa Ndoriwoi, Warga Minta Urusan SKCK Diterbitkan Di Polsek

    Jumad Curhat Di Desa Ndoriwoi, Warga Minta Urusan SKCK Diterbitkan Di Polsek

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jumad Curhat Di Desa Ndoriwoi Pulau Ende, Warga Minta Urusan SKCK Diterbitkan Di Polsek Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Mesjid Nur Hidayah Desa Ndori Woi Kecamatan Pulau Ende Jumad 13/01/2023 Kapolsek Pulau Ende IPTU Kamaludin dan Jajaran Menggelar Kegiatan Jumad Curhat. Kegiatan Jumad Curhat dilakukan bersamaan dengan Jumad Barokah dimana Kapolsek Pulau Ende bertindak sebagai Khotib. […]

expand_less