Advokat Adrianus Pala Minta Pemda Ende Serius Perhatikan Nasib Warga Eks Timor-Timur Yang Belum Punya Rumah Layak Huni
Ende suaranusabunga.com – Ribuan Pengungsi Asal Timor Timur yang mengungsi sejak tahun 1998 hingga saat ini masih banyak yang belum mempunyai rumah Layak Huni.
Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ende agar mereka memperoleh hak yang sama seperti Masyarakat lainnya.
Demikian disampaikan Advokat Adrianus Pala SH.MH kepada wartawan Rabu 1/11/2023.
Dijelaskan Adrianus Pala berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR bahwa pihaknya telah mengalokasikan Anggaran untuk pembangunan 3.100 unit Rumah Layak Huni bagi Warga Eks Timor-Timur.
Ini adalah signal baik bagi saudara kita warga Eks Timor-Timur yang selama ini telah mendiami Kabupaten Ende.
Pemerintah mestinya harus proaktif dan mencarikan Solusi terbaik dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat sehingga saudara-saudara kita Warga Eks Timor-Timur bisa mendapatkan Rumah Layak Huni.
Sementara Ketua Komite Warga Eks Timor-Timur Peto Antonius menjelaskan saat ini pihaknya telah mendapatkan Lokasi seluas 115 Hektar yang tersebar di Kecamatan Wewaria, Kota Baru, Lepembusu Kelisoke dan Detukeli untuk dijadikan Lokasi pembangunan rumah.
Kendala yang kami alami saat ini kata Antonius adalah karena Bupati Ende belum menandatangani Surat Penetapan Lahan karena tidak adanya Penyerahan lahan dari Pemilik Lahan.
Saat ini Terjadi perbedaan pandangan antara pemilik lahan dan Pemda Ende dimana Pemilik Lahan kuatir jika di serahkan ke Pemda maka Lahan tersebut akan dijadikan Aset Pemda dan mereka berkeinginan untuk diserahkan ke Komite Warga Eks Timor-Timur karena warga Eks Timor-Timur tersebut akan menjadi Masyarakat Adat di Wilayahnya.(Dedi)