Polisi segera Mintai Keterangan 7 Anggota DPRD Ende Yang Terlibat Gratifikasi.
Foto Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin
Ende Suaranusabunga.com- Kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 7 orang Oknum anggota DPRD Ende hingga saat ini masih dalam Proses Penyelidikan.
Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin kepada wartawan di Mapolres Ende selasa 8/5 menjelaskan Polres Ende akan terus melakukan Proses Hukum kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD tersebut sesuai dengan Perinta Pengadilan Negeri Ende.
Kekalahan dalam Praperadilan beberapa waktu lalu membuat Polisi harus lebih Ekstra Hati-hati karena memang kasus Gratifikasi berbeda dengan kasus lainnya.
Prinsipnya Polisi siap melaksanakan Perinta Pengadilan untuk melanjut Proses Hukum Kasus Gratifikasi tersebut dan tetap serius dalam penanganan.
“Kami tidak ingin pengalaman kekalahan Praperadilan terulang kembali sehingga Polisi saat ini dalam melakukan Penyelidikan harus lebih Ekstra Hati-hati “Tegas Muzayin.
Ketika ditanya terkait jadwal pemanggilan para terduga 7 oknum Anggota DPRD yang terlibat , Muzayin mengatakan pasti di lakukan karena memang untuk melengkapi berkas butuh keterangan dari terduga untuk Pendalaman.
Hal lain yang juga akan di lakukan oleh Penyidik kepolisian adalah akan berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk menghindari kesalahan yang sama dan semua butuh waktu. (Dedi wolo)