Puluhan  Knalpot Brong Hasil Razia Selama Pelaksanaan  Operasi Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat  Dimusnahkan

Ende suaranusabunga.com-  Satlantas Polres Ende Rabu 18/3/2026 melakukan Pemusnahan Puluhan Knalpot Brong dengan cara digergaji agar komponen knalpot tidak bisa digunakan kembali oleh pemiliknya.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata saat melakukan Pemusnahan menjelaskan Knalpot tidak standar atau Brong tersebut merupakan hasil penindakan petugas selama operasi Cipta Kondisi jelang Operasi Ketupat Turangga 2026 yang dilakukan Bulan Januari-Maret 2026.
Langkah pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penggunaan knalpot bising yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan agar barang bukti tersebut tidak kembali beredar di jalan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa modifikasi kendaraan yang melanggar aturan tidak akan ditoleransi”tegas AKBP Yudhi Franata
Lebih lanjut dirinya  merincikan bahwa ada 65 Unit Kendaraan Sepedan Motor (R2) yang dalam Operasi didapat menggunakan Knalpot Brong yang semuanya hari ini di Musnahkan.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende pengguna sepeda motor untuk tidak menggunakan Knalpot Brong atau tidak standar yang dapat mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan Konflik antar warga.
Orang tua kata AKBP Yudhi Franata Untuk memantau anak-anak dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian jika ditemukan adanya kegiatan Ugal-ugalan di jalan.(dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *